• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

12 Juli 2022

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di PT Adira Parepare

11 Mei 2025

Siswa SMPN 1 Baubau Wakili Sultra di Kejurnas Piala FORKI 2025

11 Mei 2025

Asmo Sulsel Berikan Tips Touring saat Long Weekend

10 Mei 2025

Muswil VI PAN Sultra Lahirkan Lima Formatur, Berikut Nama-namanya

10 Mei 2025

Partai Amanat Nasional Target Empat Besar di 2029

10 Mei 2025

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025

Sepeda Motor Honda Modif Sukses Curi Perhatian di Riding Experience Extravagen-Z

9 Mei 2025

EP Debut Inveigh, Sebuah Laporan Pandangan Mata tentang Krisis Paruh Baya

9 Mei 2025

Endah Purbojati Resmi Pimpin IGPKhI Kota Kendari

9 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Asmo Sulsel Dukung Pengembangan Bakat Gen-Z di Sultra Lewat Extravagen-Z

9 Mei 2025
Senin, 12 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Juli 2022
in PenaNusantara
A A
0

Dialog Dewan Pers bersama Konstituen Dewan Pers secara zoom bahas RUU KHUP. FOTO: SMSI Pusat

6
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Dewan Pers dan konstituennya, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama-sama mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui aplikasi zoom Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana menegaskan, kalangan pers harus mengkritisi dan menyikapi RUU KUHP yang di dalamnya terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Jangan sampai RUU ini diketok palu dan menjadi masalah untuk kebebasan pers,” kata Ahli Hukum Pers dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).

Reaksi Dewan Pers dan konstituennya itu menanggapi munculnya informasi yang menyebutkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepakat untuk kembali melanjutkan pembahasan atas Revisi Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Pemasyarakatan pada akhir Mei 2022.

Baca Juga

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

Bersama MPR, Wirawati Catur Panca Perkuat Peran Perempuan dalam Sejarah-Masa Depan

Diskusi Dewan Pers yang dilaksanakan Senin malam berlangsung sekitar dua jam itu, dengan moderator Hendrayana. Dari Dewan Pers hadir anggota Dewan Pers Arif Zulkifli Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers dan Ninik Rahayu yang juga anggota Dewan Pers.

Konstituen Dewan Pers dalam diskusi tersebut masing-masing, SMSI, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Selain itu, hadir juga perwakilan dari Tim Kajian RUU KUHP Dewan Pers tahun 2020, diantaranya, Ahmad Djauhar, dan K. Candi Sinaga.

Dalam diskusi itu, Ahli Hukum Tata Negara dan Kebijakan Bivitri Susanti, mengatakan pasal per pasal yang berpotensi menghambat dan mengancam kemerdekaan pers.

“Pemerintah dan DPR RI sudah diberi masukan mengenai RUU KUHP sejak 1980 an, tapi tidak mau mengubahnya. Kenapa keukeuh banget,” kata Bivitri Susanti.

Bivitri menuturkan, tahun 2019, RUU tersebut hampir diketok palu untuk diputuskan. Tetapi kemudian ditarik karena ada pasal-pasal yang kontroversial.

Pada 22 Mei 2022, dalam rapat dipresentasikan kembali masih ada 14 pasal kontroversi, termasuk yang mengancam kebebasan pers.

“Pada 4 Juli 2022 draft KUHP dibuka ke publik. Tidak berubah juga,” sambung Bivitri.

Persoalan RUU KUHP menjadi menakutkan dan menyurutkan kemerdekaan pers apabila diputuskan. Hal ini harus menjadi perhatian kalangan pers.

Mencermati RUU KUHP, Ketua Umum SMSI Firdaus mengirim tim yang diketuai oleh Makali Kumar Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi SMSI Pusat untuk hadir dalam diskusi tersebut.

“SMSI tetap konsisten untuk menolak adanya pasal-pasal di RUU KUHP yang berpotensi merusak kemerdekaan pers, dan tidak sejalan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers. SMSI akan berada di garda terdepan bersama Dewan Pers dan berbagai kalangan Pers dalam menyikapi rencana DPR dan pemerintah dalam melanjutkan pembahasan dan isu penetapan RUU KUHP tersebut,” ujar Makali Kumar.

Dewan Pers dan semua organisasi pers, lanjut Makali, konsisten, tegas dan jelas langkahnya dalam mengkritisi sedikitnya 14 pasal RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers, yang disuarakan sejak 2018.

Dewan Pers saat itu menyatakan dalam RUU KUHP tersebut, banyak pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi. Sedikitnya, ada 14 pasal yang menyimpang dari semangat reformasi dan mengancam proses demokratisasi di Indonesia.

“Jika DPR dan pemerintah kembali melanjutkan dan akan menetapkan RUU KUHP itu, SMSI akan ikut mengawal dan menolak adanya pasal-pasal yang akan mengancam kebebasan pers. Kalau masih ada pasal-pasal karet dalam RUU KUHP itu, maka kami akan menolaknya, karena akan mengancam kebebasan pers dan pekerja pers berisiko tinggi dipidanakan,” ucap Makali.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita JakartaBivitri SusantiDewan PersHendrayanaMakali KumarSMSI
Share2Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah 90 Persen, Agustus Nanti Kantor Wali Kota Kendari Bisa Digunakan

Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

RelatedPosts

Dipakai Buat Kerja dan Bikin Konten, Tapi AI Juga Bikin Orang Malas?

6 Mei 2025

DPR Dengar Masukan PWI-AJI Soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi

5 Mei 2025

Apresiasi Bagi Brand yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman Lewat Inovasi

5 Mei 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

4 Mei 2025

12 Pimpinan Ormas Islam Bertemu Ketum PBNU Bahas Genosida di Gaza

1 Mei 2025

5 Tahun Dorong Pemberdayaan Perempuan: Indosat-UN Women Rilis Laporan SheHacks

29 April 2025
Load More
Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di PT Adira Parepare

by Redaksi Penasultra.id
11 Mei 2025
0

Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat, dan Ambon...

Read moreDetails

Asmo Sulsel Berikan Tips Touring saat Long Weekend

10 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Recommended Articles

Data Covid-19 Sultra Per 26 September, Kasus Baru 176, Sembuh 35

26 September 2020

Kopassus-HIPMI Jaya Gelar PUBGM Berhadiah Puluhan Juta

7 Juni 2022

Politik dalam Kebijakan Pengembangan Sektor Agribisnis

6 Januari 2024

Ambisi Jadi Kiblat Ekonomi Syariah, Taat atau Sekedar Manfaat?

14 Desember 2021

Sekda Wakatobi Bungkam Soal Penggunaan Dana Covid, Ada Apa?

15 September 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️