• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

12 Juli 2022

Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan yang Berkeadilan

15 September 2025

Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Bintara-Tamtama TNI AD 2025

14 September 2025

Rustini Muhaimin Buka Dikbar Perempuan Bangsa Sultra di Baubau

14 September 2025

Letkol Inf Abdullah Mahua Ramaikan Lomba Lari TNI 80 Elite Marathon

14 September 2025

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

14 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

13 September 2025

Saphira Adya Bahas Kesendirian di Single ‘Lelah’

12 September 2025

Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

12 September 2025

Kemendagri Siapkan Revisi UU Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

12 September 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Bakal Digelar di Monumen Pers Surakarta

12 September 2025

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

12 September 2025
Senin, 15 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Juli 2022
in PenaNusantara
A A
0

Dialog Dewan Pers bersama Konstituen Dewan Pers secara zoom bahas RUU KHUP. FOTO: SMSI Pusat

6
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SMSI sendiri, sejak awal ikut mencermati, saat RUU KUHP mencuat, banyak rancangan aturan yang akan mengontrol ketat urusan menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum.

Banyak pasal-pasal Rancangan KUHP (RKUHP) yang disikapi dan dikritisi SMSI, diantaranya tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang ada dalam Pasal 219 RKUHP.

Dalam pasal itu, adanya ancaman pidana maksimal empat tahun enam bulan atau pidana denda bagi setiap orang yang menyiarkan tulisan atau gambar berisi penyerangan kehormatan Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, pasal 240 RKUHP juga mengatur hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda kepada orang yang menghina pemerintah hingga mengakibatkan kerusuhan. Pasal-pasal itu dianggap seperti aturan zaman kolonial ditujukan untuk menindas rakyat dijajahnya.

Selanjutnya, tentang Penyiaran Berita Bohong (PBB), yang tercantum dalam Pasal 262 RKUHP. Saat itu, disebutkan, setiap orang yang menyebarluaskan berita bohong dapat dipenjara 4 tahun penjara.

Selain itu, pasal 263 menyatakan pihak yang menyiarkan kabar yang tidak pasti, berlebih-lebihan dan bisa menyebabkan keonaran di masyarakat dipenjara maksimal 2 tahun. Pasal ini berpotensi menjadi pasal karet.

Pasal ini juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam pemberitaan yang dianggap merugikan pemerintah atau penegak hukum.

Selanjutnya, tentang Penghinaan Pengadilan (PP) yang saat itu masuk dalam Pasal 281 RKUHP yang mengatur mengenai tindakan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court. Dalam pasal itu diatur bahwa seseorang bisa dipenjara selama setahun apabila bersikap tidak hormat, atau tidak berpihak ke hakim.

Seseorang diancam hukuman serupa apabila merekam dan mempublikasikan sesuatu yang dianggap mempengaruhi independensi hakim di pengadilan. Pasal ini dinilai akan menghambat pengawasan publik terhadap proses pengadilan.

Kemudian, tentang Penghinaan Agama, Lembaga Negara dan Pencemaran Nama Baik yang diatur dalam Pasal 304 RKUHP mengancam penjara lima tahun bagi orang yang melakukan penistaan agama di depan umum. Pasal 353 mengatur penghinaan terhadap penguasa atau lembaga negara dipidana paling lama satu tahun enam bulan.

Lalu, pasal 440 mengatur soal pencemaran nama baik dengan pidana sembilan hingga 1,5 tahun bulan penjara. Pasal penghinaan terhadap pemerintah bertentangan dengan konstitusi. Karena menurut Mahkamah Konstitusi (MK), menyampaikan kritik terhadap pemerintah adalah hak konstitusi setiap warga Negara.

Selain itu, tentang Tindak Pidana Pembukaan Rahasia (TPPR) yang diatur dalam Pasal 450 dalam RKUHP. Pasal ini mengatur mengenai pejabat pemerintah yang menyebarkan informasi rahasia diancam dengan hukuman satu tahun penjara.

Sementara pasal 451 mengatur mengenai ancaman hukuman dua tahun penjara bagi orang yang memberitahukan rahasia perusahaan. Pasal ini dicurigai, sengaja dibuat untuk melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga

Apresiasi Komdigi-Dewan Pers, Akhmad Munir: PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

Wamen Komdigi Soroti Persatuan PWI dalam Menghadapi Tantangan Informasi Digital

Dewan Pers Imbau Aparat Jaga Keselamatan Wartawan saat Liput Unjuk Rasa

Peserta Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025

Editor: Basisa

Jangan lewatkan video populer:

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Berita JakartaBivitri SusantiDewan PersHendrayanaMakali KumarSMSI
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah 90 Persen, Agustus Nanti Kantor Wali Kota Kendari Bisa Digunakan

Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

RelatedPosts

Kemendagri Siapkan Revisi UU Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

12 September 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Bakal Digelar di Monumen Pers Surakarta

12 September 2025

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

11 September 2025

Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

9 September 2025

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

9 September 2025
Load More
Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

by Redaksi Penasultra.id
13 September 2025
0

Penjualan mobil Toyota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan secara signifikan.

Read moreDetails

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan UMK Binaan Tampil di Bone Sompe Fair 2025

9 September 2025

Hugua Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Siap Perkuat Sistem Ketenagalistrikan

9 September 2025

Recommended Articles

CEO BINAR Masuk Daftar 144 Founder Terkemuka di Global Edtech Startup

16 Maret 2023

IDI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-73

5 November 2023

SMKN 2 Muna Kembali Dulang Empat Medali di LKS Tingkat Provinsi

28 Juni 2024

Pertamina Lanjutkan Tahapan Pendataan Data Program Subsidi Tepat di Sulawesi

27 Juni 2023

Dari Sultra, Pj Gubernur Andap Doa Bersama 5 Pemuka Agama untuk Indonesia

13 Februari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rapat Pembahasan KUA-PPAS Konsel di Hotel Ternama di Kota Kendari Tuai Sorotan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️