Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Delapan dari sembilan Fraksi di DPR RI, minus PDIP kembali melakukan akrobat politik yang memalukan. Mereka menggelar aksi menolak Pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai.
Mereka menegaskan bahwa DPR RI bisa mengubah Undang-Undang terkait Mahkamah Konstitusi (MK) jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu. Ancaman tersebut disampakan usai beredar rumor bahwa MK akan mengubah sistem Pemilu. Mereka mengingatkan MK bahwa DPR bisa merevisi UU MK dan mencabut kewenangan MK, termasuk menyangkut anggaran MK.
Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR itu seperti taman kanak-kanak, bahkan melorot menjadi kelompok bermain atau playgroup. Perseteruan anggota DPR yang selalu terkait kepentingan diri sendiri, bukan kepentingan rakyat menjadi salah satu alasan DPR disebut sebagai taman kanak-kanak oleh Gus Dur.
Pernyataan Gus Dur tersebut masih relevan dengan kelakuan anggota DPR hingga saat ini. Mereka bereaksi terhadap rumor bocornya keputusan MK dengan menebar ancaman. Rumor yang dilontarkan oleh Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, mantan wakil menteri hukum dan HAM, “pernah menyandang status tersangka” kasus korupsi payment gateway di imigrasi Kemenkumham.
Mendahului reaksi kedelapan Fraksi DPR tersebut, Ketua Majelis Tinggi sekaligus mantan Ketum Demokrat yang menggantikan Anas Urbaningrum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menanggapi rumor yang sama dengan mengatakan bahwa perubahan sistem yang terjadi saat proses Pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia. Bahkan Presiden RI ke-6 tersebut mempertanyakan urgensi hal ikhwal kegentingan dan kedaruratan perubahan sistem Pemilu kepada MK.
Sebelumya pada Minggu (8/1/2023), delapan ketua umum dan pimpinan Parpol parlemen juga berkumpul dan menyatakan sikap menolak penerapan sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. Mereka menyebut “kemunduran demokrasi” jika kembali ke sistem proporsional tertutup.
Saat itu mereka bereaksi atas pernyataan Ketua KPU Hasyim Ashari yang diutarakan pada acara Catatan Akhir Tahunan KPU (29/12/2022). Saat itu Hasyim berpidato menjelaskan dua trek Pemilu dan program KPU. Dalam pidatonya Hasyim mengatakan tentang kemungkinan Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Reaksi berlebihan yang ditunjukkan oleh pimpinan Parpol dan DPR atas rumor menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Ancaman berupa evaluasi anggaran MK dan pengurangan bahkan pencabutan kewenangan melalui revisi UU MK disampakan secara emosional. DPR secara emosional melakukan “show of force” terhadap MK yang tidak melakukan serangan apa-apa.
Sikap yang ditunjukkan kedelapan pimpinan Parpol parlemen yang bergabung Koalisi Besar Tolak Sistem Proporsional Tertutup (Kobar TSPT) tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman tentang relasi kelembagaan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Discussion about this post