“Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk menutup pelabuhan tikus dan memperbaiki pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur, pelatihan, dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia aman dan terjamin,” tegasnya.
Saat ini, kata Capt Hakeng terdapat sekitar 3.000 lebih pelabuhan di Indonesia, akan tetapi hanya sebagian kecil yang sudah dikelola dengan baik. Sisanya masih membutuhkan peran serta pemerintah guna memperbaiki tata kelolanya. Kasus penyelundupan masih saja terjadi di Indonesia ditengarai karena banyaknya pelabuhan tikus tersebut.
“Keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap kasus penyelundupan. Pelabuhan tikus sering digunakan penyelundup untuk membawa barang ke Indonesia secara illegal. Kita mempunyai sekitar 6.000 pulau yang berpenghuni, tapi kita hanya memiliki sekitar 3.000 pelabuhan yang beroperasi secara resmi, berarti masih ada tiga ribuan pulau berpenghuni yang sampai detik ini mengandalkan pelabuhan tikus sebagai satu-satunya alternatif keluar masuknya orang atau barang di wilayahnya,” papar dia.
Capt Hakeng menganalisa ada beberapa alasan mengapa kasus penyelundupan masih terjadi di Indonesia selain dari masih kurangnya jumlah pelabuhan resmi di Indonesia. Alasan-alasan ini meliputi masih terpeliharanya perilaku korup di lingkup pelabuhan yang memudahkan para penyelundup untuk beroperasi.
Kemudian kurangnya jumlah penegak hukum dimana Pemerintah tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menegakkan peraturan di pelabuhan secara efektif. Analisa lain terkait posisi kita yang berbatasan langsung dengan banyak negara tetangga, yang mana kedekatan Indonesia dengan negara tetangga yang peraturannya kurang ketat (vice versa) juga memudahkan penyelundup untuk membawa barang ke Indonesia.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah menurut pendapat Capt Hakeng. Yang pertama pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum, secara khusus Capt Hakeng melihat pentingnya personel-personel penegak hukum termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim, atau para personel tersebut dapat juga direkrut dari para praktisi Maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang Maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian.
“Langkah kedua, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang ketiga adalah pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan. Langkah keempat, kita perlu bekerjasama dengan negara-negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama,” beber Capt. Hakeng.
Penyeragaman standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang juga sangat penting, menurut pandangan Capt. Hakeng, sudah banyak pelabuhan yang memiliki standar yang baik, terutama pelabuhan-pelabuhan besar, tapi masih lebih banyak lagi pelabuhan yang ada di Indonesia yang belum memenuhi layanan operasional yang standar.
Dia mengatakan, pelabuhan sering penuh sesak, tidak dikelola dengan baik, dan kekurangan infrastruktur yang diperlukan.
Discussion about this post