Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi di bidang infrastruktur. Kegagalan pemerintah untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan hambatan utama bagi pembangunan ekonomi negara.
“Kita harus ingat bahwa dua pertiga wilayah kita adalah lautan, yang terdiri dari 17.504 pulau-pulau. Saya senang karena dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang bekerja untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia. Dimana dikatakan oleh beliau pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk membenahi pelabuhan,” jelasnya.
Upaya pemerintah untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan langkah positif. Namun, perlu waktu untuk menikmati hasil dari upaya ini. Sementara itu, penting untuk memotret masalah pelabuhan yang ada dan mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risikonya.
Menurut pantauan Capt Hakeng ada beberapa permasalahan pelabuhan yang ada di Indonesia antara lain terlalu padat, pelabuhan sering penuh sesak oleh kegiatan yang malah menyulitkan kapal untuk beroperasi. Manajemen yang buruk, pelabuhan seringkali tidak dikelola dengan baik, yang menyebabkan inefisiensi dan korupsi.
Kemudian, kurangnya infrastruktur, pelabuhan seringkali mengalami kekurangan infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan akan adanya terminal baru yang lambat dalam pembangunannya dan kebutuhan pengerukan alur guna kelancaran proses keluar masuknya kapal.
Permasalahan tersebut mempersulit pelabuhan untuk melayani aktivitas kapal dan barang secara efektif. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan, kemacetan, dan biaya yang lebih tinggi.
“Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Ini akan membantu meningkatkan perekonomian negara dan membuat operasional pelabuhan lebih aman dan terjamin,” pungkas Capt. Hakeng.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post