Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi, Dr. Suruddin menilai anggaran tersebut terlampau tinggi. Hitungannya pengadaan jaringan internet desa tidak mesti mengeluarkan anggaran yang besar seperti itu.
“Hitungan saya secara kasar itu terlalu besar. Kan kita bisa lihat apa saja yang sudah dibelanjakan itu, sederhana sekali. Apalagi, pemanfaatan jaringan internet itu secara gratis. Sebab tower yang dibangun sebagai instalasi penerima signal dari tower induk milik Kominfo,” kata Surudin, Selasa 21 April 2021.
Pada kesempatan tersebut, Surudin mengaku telah diperiksa kejaksaan atas kasus pengadaan internet desa di Wakatobi. Ia membantah jika Dinas Kominfo terlibat secara kelembagaan menjadi pihak ketiga dalam pengadaan internet desa tersebut.
Discussion about this post