PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perhatian publik.
Pasalnya, salah satu anggota BPD Asal Desa Andeo, Jefri Ipnu menyatakan, jika seluruh gajinya sebagai lembaga kontrol di desa itu disedekahkan untuk masyarakat dan rumah ibadah.
Pernyataan tersebut, dikeluarkan usai dirinya dilantik bersama seluruh anggota BPD lainnya dari berbagai desa se Kecamatan Lasolo.
“Alhamdulillah, ini adalah jembatan yang diberikan Allah SWT untuk peroleh keberkahan hidup dunia dan akhirat. Banyak orang tua dan saudara saya di Desa Andeo membutuhkan, meski tidak seberapa paling tidak bisa membantu untuk kebutuhan hidup,” kata Jefri kepada awak media usai pelantikan, Rabu 2 Februari 2022.
Pria bergelar Sarjana Pendidikan itu mengatakan, tak ada keraguan untuk menyedekahkan gajinya selama enam tahun kepada masyarakat dan rumah ibadah. Sebab, selain dipilih dengan hati nurani, juga diyakininya rezeki yang akan diperoleh jauh lebih besar dari diberikan.
“Kalau gajinya kan sekitar Rp 3 jutaan, inilah yang dibagi per kepala keluarga di wilayah Dusun lll tempat pemilihan saya. Saya serahkan ke masyarakat apa mau dalam bentuk dana tunai atau sembako,” tambah dia.
Discussion about this post