“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Wakil rakyat hadir untuk rakyat, bukan untuk menghina rakyat,” tegas Gunardih dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2025.
Gunardih juga menyoroti kalimat Naslia yang terkesan mengancam dengan menyebut, “Kalau saya pakai preman, pasti langsung bocor.”
Menurut Gunardih, kalimat tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan menanamkan budaya intimidasi.
“Seharusnya seorang anggota DPRD menjadi contoh, bukan justru menciptakan ketakutan dan konflik. Ucapannya yang menyebut ‘mau makan saja susah apalagi mau bayar sound’ sangat menyakitkan dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat,” tekannya.
Gunardih juga menyinggung lokasi aktivitas Naslia yang lebih banyak dilakukan di luar wilayah Kota Baubau.
“Sebagai anggota DPRD Kota Baubau, sudah sewajarnya Naslia lebih fokus dan hadir untuk warga Baubau, bukan menghabiskan waktunya di Pasarwajo,” katanya.
Wartawan Melawan
Naslia Alu dan suaminya, La Haruna, mantan Pj Bupati Buton yang juga baru saja dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sultra, pernah melaporkan sejumlah wartawan ke Polres Buton melalui kuasa hukumnya.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap diri mereka oleh oknum media yang meliput dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam praktik fee proyek di lingkungan pemerintah.
Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh salah satu wartawan yang disebut namanya dalam laporan polisi melalui kuasa hukum Naslia Alu.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru, menurutnya, ada indikasi suami Naslia Alu yang mencoba menyuap sejumlah wartawan melalui orang dekatnya untuk menghapus berita terkait kasus yang tengah melilitnya.
“Tidak ada aliran dana. Kami justru menolak dengan tegas adanya upaya suap itu,” tegas salah satu wartawan.
Ia pun lantas mengancam dengan mengatakan bahwa apabila Naslia Alu tidak dapat membuktikan tuduhan pemerasan tersebut, maka pihaknya siap melaporkan balik atas pencemaran nama baik serta percobaan suap.
Wartawan itu juga mengaku pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa percakapan antara La Haruna dan orang kepercayaannya yang menunjukkan upaya pemberian uang sebagai bentuk suap.
“Kami sangat menghormati proses hukum. Tapi jika tuduhan itu tidak terbukti, kami tidak segan melaporkan balik atas pencemaran nama baik dan upaya penyuapan,” tegasnya lagi.
Sampai saat ini, kasus dugaan penerimaan fee proyek yang menyeret nama La Haruna dan Naslia Alu masih dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton.
Publik pun menanti hasil investigasi penegak hukum sekaligus tindakan tegas dari Dewan Kehormatan DPRD Kota Baubau terhadap ulah salah satu anggotanya yang dianggap telah mencoreng citra lembaga legislatif.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post