PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung siap memfasilitasi penolakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkait rancangan Perpres Publisher Right yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
“Kita siap memfasilitasi ke Komisi I DPR RI mengenai Perpres Publisher Right yang menjadi perhatian pada rakernas SMSI,” kata Doli Kurnia usai menghadiri acara penutupan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers pada Selasa 7 Maret 2023.
Doli mengatakan, problem publisher right akan dapat eksis tanpa mengganggu eksistensi lain. Komunikasi dan informasi merupakan ujung tombak setiap kemajuan dunia.
Oleh karena itu, media siber sangat penting untuk percepatan membangun dunia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan cepat.
Era perubahan diiringi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk era disrupsi, era digital, dan era metaverse. Namun, masalah teknologi bersifat netral dan harus digunakan secara positif dan lebih baik.
“Kita berharap media dapat menjadi fasilitator dan media siber untuk menyampaikan pesan-pesan yang menarik dan konten edukatif bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Doli Kurnia.
Menurutnya, pengalaman pahit pada 2019 setelah pemilu menunjukkan adanya keterbelahan masyarakat dengan orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Olehnya masyarakat harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media.
“Visi media yang memberikan informasi tidak boleh sama dengan visi penguasa. Kita perlu memperhatikan eksistensi media yang tidak saling mengganggu, baik media konvensional maupun online siber,” Doli Kurnia menambahkan.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Firdaus mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan perang siber demi menjaga kebenaran informasi. Namun, ia juga menekankan, informasi yang tepat harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik.
“Perlu ada perhatian khusus terhadap Perpres Publisher Right agar tidak mengganggu nilai-nilai keberagaman masyarakat dan negara,” Firdaus memungkas.
Discussion about this post