PENASULTRA.ID, JAKARTA – Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 resmi ditetapkan oleh Komisi II DPR RI.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.
Sebelum voting, Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin 14 hingga Rabu 16 Februari 2022.
Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.
Discussion about this post