Sarjono bilang, sebagai organisasi profesi, PWI harus tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas yang adil, berimbang dan menguatkan independensi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40/1999 tentang Pers.
“Organisasi PWI sangat menghormati pilihan politik masing-masing anggota dan itupun merupakan bagian dari hak asasi mereka. Namun, organisasi PWI harus menjaga netralitas dan tidak terafiliasi dengan partai manapun,” pungkas Sarjono yang juga merupakan Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Sultra itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post