BPS Sinjai juga mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2025 sebesar 79,45 persen, naik 6,58 persen poin dibanding Agustus 2024, serta meningkat 12,29 persen poin dibanding Agustus 2023.
TPAK menggambarkan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.
Publikasi ini merujuk pada definisi BPS, bahwa bekerja adalah kegiatan untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir. Sedangkan pengangguran mencakup penduduk usia kerja yang tidak bekerja, namun sedang mencari pekerjaan atau belum memulai pekerjaan yang telah diperoleh.
Penulis: Nafsul Muthmainnah
Editor: Amrullah Andi Faisal
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post