<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara (Konut) bersama Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan guna menyusun nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis (PKT) dalam rangka pengamanan obyek vital nasional (Obvitnas). Pertemuan yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Kendari pada Selasa 27 Desember 2022 lalu itu merupakan tindak lanjut dari penetapan PT ANTAM Tbk UBPN Konut sebagai Obvitnas berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang obyek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral. Business Support Senior Manager, Muhammad Rusdan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penetapan ANTAM UBPN Konawe Utara sebagai obyek vital nasional, menjadi penguatan bagi ANTAM untuk menjalin kerjasama pengamanan dengan Polda Sultra. Dengan demikian, kedepan bisa lebih fokus dalam mengamankan asset negara yang ada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ANTAM UBPN Konawe Utara. Rusdan berharap dengan penyusunan MoU dan PKT bisa segera difinalkan dan bisa segera dilakukan penandatanganan, sehingga pelaksanaan pengamanan di wilayah obvitnas UBPN Konawe Utara dapat segera dilaksanakan. Tentu tujuan utamanya adalah dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara, serta memberikan nilai yang terbaik bagi negara pula. “Dimana ANTAM sebagai BUMN diberikan mandat untuk mengelola semua mineral cadangan yang ada untuk dikelola demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kemakmuran rakyat dan masyarakat,” tekan Rusdan. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono mengatakan pembahasan MoU dan PKT antara PT ANTAM Tbk dan Polda Sultra ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT ANTAM Tbk untuk mengamankan dan menyelamatkan aset negara dan aset BUMN yang ada di Kabupaten Konawe Utara. Sebelum pembahasan ini, kata dia, tim Polda Sultra telah turun ke lapangan untuk melakukan risk assessment guna melihat kondisi dan gambaran umum situasi yang ada di wilayah operasional ANTAM UBPN Konut. Hal itu dilakukan sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengamanan obvitnas ANTAM UBPN Konawe Utara. “Saya berharap kita semua yang hadir dari seluruh jajaran Polda Sultra, bisa berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka kesempurnaan penyusunan nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis yang nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengamankan obvitnas UBPN Konawe Utara,” ujar AKBP Darmono. Dalam diskusi dan pembahasan nota kesepahaman ini suasananya berjalan lancar. Terdapat beberapa saran dan masukan yang mengemuka dalam diskusi untuk menjadi rekomendasi guna penyempurnaan nota kesepahaman dan pedoman kerja teknis. Sementara itu untuk diketahui, sejumlah pihak internal masing-masing dua belah pihak ikut hadir dalam pembahasan ini. Mereka di antaranya, Wadirpamobvit Polda Sultra dan jajarannya, Ditkrimsus Polda Sultra, Ditkrimum Polda Sultra, Bitkum Polda Sultra dan Satbrimob Polda Sultra. Sedang dari ANTAM UBPN Konawe Utara, dihadiri oleh Busines Support Senior Manager, GA ER CSR Manager, Asistan Manager Security dan Staf serta Legal Operation Analyst. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/PJTk5hEAfyI
Discussion about this post