Dengan adanya Rakor Timpora ini, Teguh Santoso berharap, setiap instansi terkait dapat meningkatkan sinergi pengawasan terhadap orang asing dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Ancaman penipuan digital di Indonesia kian meresahkan. Data terbaru menunjukkan, setiap minggunya 65 persen masyarakat Indonesia menjadi target penipuan, mulai...
Discussion about this post