Para peserta dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan di media cetak, media siber, media televisi, media radio, atau media video media sosial periode 1 Desember 2022 hingga 30 November 2023.
Pengiriman naskah dibuka pada 1 Oktober 2023 dan ditutup pada 30 November 2023. Penjurian berlangsung pada Desember dengan dewan juri terdiri atas tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.
Hadiah
Rita Sri Hastuti, Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 mengatakan, pemenang untuk setiap kategori akan mendapatkan hadiah sebesar Rp35 juta, yang artinya terdapat kenaikan dari hadiah tahun lalu yang sebesar Rp30 juta.
‘‘Semoga kenaikan hadiah ini dapat menjadi daya tarik banyak wartawan Indonesia untuk mengirimkan karyanya sebagai peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023,“ ujar Rita.
‘‘Kami harapkan kalangan jurnalis Indonesia berpartisipasi dan ikut serta dalam penghargaan bergengsi ini tanpa melupakan Kode Etik Jurnalistik,“ ujar Rita.
Dalam kesempatan ini pula, Atal S Depari menyatakan kebanggaan PWI melahirkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang mengambil nama besar sekaligus meneladani sosok Djamaludin Adinegoro.
Karena itu, ia mengimbau agar seluruh DPD PWI di Tanah Air ikut mengimbau wartawannya agar menjadi peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023.
’’Jangan lupa Anugerah Jurnalistik Adinegoro satu-satunya penghargaan tertinggi profesi jurnalistik di Tanah Air,“ ujar Atal S Depari memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post