PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Tercatat 4087 orang pendaftar memenuhi syarat untuk mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Pada pelaksanaan tes SKD hanya diikuti oleh 3655 orang, sementara 432 peserta tidak menghadiri tes yang digelar.
Berdasarkan hasil tes SKD, BKN selaku Panselnas telah mengumumkan sebanyak 234 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun teranyar, Panselnas mendiskualifikasi 26 peserta karena diduga melakukan kecurangan saat melaksanakan tes SKD.
Berdasarkan informasi yang terpercaya, diduga salah satu diantara 26 peserta, adalah salah seorang anak pejabat teras di Pemkab Mubar.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum AP2 Sultra La Ode Dedi menduga pendiskualifikasian puluhan peserta SKD CPNSD Mubar tersebut akibat permainan Panselda bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar yang menjadi pelaksana teknis pada perekrutan calon abdi negara tersebut.
Discussion about this post