PENASULTRA.ID, MUNA – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Kabupaten Muna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera turun tangan menyelidiki pengelolaan keuangan di Rumah Sakit (RS) dr. LM Baharuddin yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.10, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permintaan APAK Muna ini menyusul adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh belasan dokter spesialis yang dipicu keterlambatan pembayaran dan pemotongan insentif selama delapan bulan.
Koordinator APAK Muna, Hasidi mempertanyakan ke mana larinya dana pendapatan RS dr. LM Baharuddin yang dikelola secara otonom melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, pemasukan rumah sakit dari layanan pasien BPJS maupun umum diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan. Pendapatan itu seharusnya cukup untuk menggaji tenaga medis dan menunjang operasional secara layak.
“Ini jelas mengindikasikan adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan rumah sakit. Kami meminta KPK segera mengaudit aliran dana dan transparansi penggunaan pendapatan rumah sakit. Dana tersebut sebenarnya untuk siapa dan digunakan untuk apa,” tekan Hasidi, Selasa 3 Juni 2025.
Hasidi menerangkan, RS BLUD seharusnya mampu mandiri secara keuangan dan tidak bergantung penuh pada APBD.
Menurut dia, sangat tidak masuk akal jika insentif dokter justru tertunda pembayarannya. Kondisi ini, patut dicurigai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan indikasi korupsi yang merugikan pelayanan publik.
Discussion about this post