PENASULTRA.ID, KONAWE – Aparatur atau perangkat desa di Kabupaten Konawe bakal mendapatkan perlindungan dari Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Hal itu dibahas dalam rapat kerjasama operasional dan sosialisasi antara BPJamsostek Sultra dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe di Unaaha pada Selasa 21 Juni 2022.
Dimana rapat ini diikuti oleh 296 kepala desa yang diharapkan dapat menjadi pintu masuk agar sekitar 3.256 perangkat desa di Konawe dapat terdaftar ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, setiap desa di Konawe segera menyelesaikan pemberkasannya agar segera dapat ditindaklanjuti pendaftaran kepesertaannya di BPJamsostek.
“Hal ini kita lakukan agar memastikan petugas pemerintahan kita yang berada digarda terdepan bisa segera mendapatkan perlindungan jamsostek. Selain itu, kami dari Pemkab Konawe juga siap mendaftarkan seluruh pekerja rentan ke dalam program BPJamsostek di 2023,” kata Ferdinand melalui rilis persnya, Rabu 22 Juni 2022.
Menurutnya, pekerja rentan merupakan pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan memiliki upah minim.
Discussion about this post