Ia berharap, semua kelurahan khususnya yang berada di wilayahnya lebih intens menerapkan aplikasi New LAIKA.
“Sehingga masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan,” ujar Saldy.
Kehadiran aplikasi LAIKA ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/RW, 05 Kelurahan Baruga.
Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan dari segala bentuk praktek gratifikasi.
“Hadirnya aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek suap, pungli dan gratifikasi,” Mulyadi menambahkan.
Discussion about this post