Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan dari segala bentuk praktek gratifikasi.
“Hadirnya aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek suap, pungli dan gratifikasi,” Mulyadi menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari, Wawan Astanto mengatakan, New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Administrasi di Pemkot Kendari.
Sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan dan catatan sipil, cukup melalui aplikasi LAIKA.
“Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” Wawan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post