<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Inspektorat Kota Kendari bersama Dinas Kominfo perkenalkan New LAIKA sebagai salah satu aplikasi pelayanan publik satu pintu dalam satu portal yang merupakan inovasi Wali Kota Kendari. Pengenalan Aplikasi New LAIKA tersebut dilaksanakan di Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga, Senin 30 Mei 2022. Edukasi para RW, RT dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan administrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Camat Baruga, Saldy mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk diselenggarakan. Mengingat aplikasi New LAIKA sangat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan. "Tanpa harus lagi datang ketempat tempat pelayanan," kata Saldy. Ia berharap, semua kelurahan khususnya yang berada di wilayahnya lebih intens menerapkan aplikasi New LAIKA. "Sehingga masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan," ujar Saldy. Kehadiran aplikasi LAIKA ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/RW, 05 Kelurahan Baruga. Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan dari segala bentuk praktek gratifikasi. “Hadirnya aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek suap, pungli dan gratifikasi,” Mulyadi menambahkan. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari, Wawan Astanto mengatakan, New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Administrasi di Pemkot Kendari. Sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan dan catatan sipil, cukup melalui aplikasi LAIKA. “Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” Wawan memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post