Dalam hal inilah krisis tenaga muda di sektor pertanian akan memicu persoalan ketenagakerjaan kompleks. Perdagangan bebas di sektor pertanian telah membuat pembangunan sektor pertanian menjadi terhambat. Keadaan ini disebabkan oleh persaingan yang sangat ketat dari produk produk pertanian sejenis yang diimpor.
Produk pangan dalam negeri umumnya masih kalah bersaing dengan produk pangan impor. Impor pangan Indonesia diperkirakan akan makin besar pada masa mendatang karena tidak adanya proteksi dari pemerintah, seperti dengan dipermudahnya tata niaga impor, dihapuskannya monopoli Bulog sebagai importir tunggal, serta dibebaskannya bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa komoditi pangan.
Subsidi ekspor yang dilakukan oleh negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa, juga membuat pangan impor makin menguasai pasaran dalam negeri. Di sisi lain, kekuatan ataupun kelemahan pertanian di Indonesia terkait dengan skala pengusahaan, penguasaan teknologi prapanen dan pascapanen, permodalan, manajemen produksi, dan pemasaran.
Keberhasilan dalam pemberdayaan pertanian skala kecil akan berdampak pada pembangunan dalam konteks yang lebih luas dari eksistensi pertanian itu sendiri karena berimplikasi langsung pada ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan sosial budaya suatu bangsa.
Oleh sebab itu, upaya pemberdayaan pertanian skala kecil tidak hanya berkenaan dengan peningkatan produktivitas, produksi, mutu, dan daya saing produknya di pasar lokal, nasional, global; namun mencakup pula aspek-aspek sosial ekonomi dan kelembagaan yang kondusif untuk meningkatkan pendapatan, harkat, dan martabat petani dalam eksistensinya sebagai bagian dari bangsa ini.
Dengan makin terbukanya peluang kerja sama internasional di sektor pertanian. Indonesia harus dipersiapkan dengan melakukan banyak pembenahan terutama difokuskan pada upaya peningkatan kapasitas produksi, peningkatan keragaman variasi produk turunan, serta peningkatan kedalaman tingkat hilirisasi produk pertanian.
Hal ini dapat dilakukan melalui upaya-upaya, antara lain:
1) Membangun kapasitas produksi pangan yang diikuti oleh peningkatan kesejahteraan petani.
2) Membangun daya tahan (resilience) usaha tani dalam menghadapi risiko perubahan iklim,
bencana alam, dan ketidakpastian pasar, antara lain melalui sistem asuransi pertanian, perbankan pertanian, dan pengelolaan gejolak harga pangan (management of market volatility).
3) Meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber daya lahan melalui reforma agraria atau pemanfaatan lahan telantar dengan dukungan permodalan dan subsidi harus menjadi salah satu prioritas dalam upaya peningkatan kapasitas produksi pangan nasional.
Discussion about this post