“Pembagian tugas-tugas untuk memudahkan dan bukan mempersulit. Jadi kalau saya perintahkan Kadis untuk bekerja harus dilaksanakan. Demikian juga dengan kepala bidang bila diperintah oleh Kadisnya dan seterusnya kepala seksi,” jelas AS Tamrin.
Untuk bidang pengawasan, harus dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai dari Sekda yang tanggung jawab sebagai pimpinan atau jenderal ASN.
“Saya berharap bagaimana menerapkan manajemen sistim yang saling mempunyai keterkaitan satu dengan lainnya dengan tetap mengedepankan nilai-nilai PO5 dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan,” tutupnya.
Editor: Irwan
Discussion about this post