“Dalam organisasi ada pengawasan dan mekanisme harus sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen. Hal itu dilakukan untuk memudahkan kita mengevaluasi semua sistim dalam organisasi,” kata AS Tamrin.
Dengan terbaginya tugas secara merata, kata dia, akan memudahkan pekerjaan dan dapat memangkas alur birokrasi.
“Pembagian tugas-tugas untuk memudahkan dan bukan mempersulit. Jadi kalau saya perintahkan Kadis untuk bekerja harus dilaksanakan. Demikian juga dengan kepala bidang bila diperintah oleh Kadisnya dan seterusnya kepala seksi,” jelas AS Tamrin.
Discussion about this post