“Seperti biasa, untuk pelaksanaan asesment akan dilakukan secara terbuka,” ulasnya.
Untuk diketahui, Bupati Konut Ruksamin melantik Pj Sekda Konut Kasim Pagala. Dalam melaksanakan tugas sebagai Sekda, telah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sebagaimana dalam surat Persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 133.74/582 Tanggal 10 Februari 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Discussion about this post