<strong>PENASULTRA.ID, BALI -</strong> Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk pemerintah daerah. Usulan itu disampaikan dalam kesempatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 9-10 Mei 2022 di Kuta Bali. "Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh pemerintah pusat melalui Kemenkominfo," kata Ketua ASKOMPSI Sudarman. Sudarman mengatakan, usulan APPSI dalam memberikan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar. "Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat," kata Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu. Wakil Ketua 1 ASKOMPSI Faisal mengaku telah menyerahkan surat usulan tersebut. "Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali mendapatkan respon yang baik," ucap dia. Tentu dengan harapan, bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke pemerintah pusat. "Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," ujar Kadiskominfo Provinsi Kaltim itu. Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya. "Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke pusat namun tidak dibagi Pemda," tuturnya. Direktur Eksekutif ASKOMPSI Eddy Santoso berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan transformasi digital yang telah dicanangkan bapak Presiden Jokowi. "Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat," tandas Eddy. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post