PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pemerhati Olahraga Wakatobi, Asman Hamdi menilai musyawarah olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilaksanakan pada 2 Mei 2021 lalu penuh kejanggalan.
Asman Hamdi mengatakan, musyawarah olahraga KONI harusnya dilaksanakan pada 2020 lalu, ketika masa jabatan kepemimpinan yang lama berakhir.
“Kalau musyawarah kemarin itu tidak benar karena pengurus lagi vakum. Kalaupun pergantian pengurus dilakukan saat ini, itu bukan disebut musyawarah olahraga tetapi musyawarah olahraga luar biasa. Sebab dilakukan dalam keadaan vakum,” kata Asman Hamdi, Selasa 4 Mei 2021.
Ia berharap, Ketua KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) tak gegabah dalam menanggapi hasil musyawarah.
“Apalagi melantik, karena kami nilai penuh dengan kejanggalan. Perlu dipertanyakan legalitas pihak penyelenggara dan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran KONI 2021,” ungkap pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik SMAN 2 Wangi-Wangi itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia musyawarah olahraga KONI Wakatobi, Hardin Ambo menjelaskan, musyawarah tersebut dilaksanakan sesuai rekomendasi KONI Sultra usai masa jabatan pengurus sebelumnya dinyatakan berakhir.
“Sesuai AD/ART KONI, jika masa jabatan pengurus sudah berakhir dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang. Masa jabatan pengurus KONI Wakatobi memang benar berakhir tahun 2020, tetapi diperpanjang enam bulan sesuai SK KONI Sultra untuk melaksanakan musyawarah,” jelas Hardin.
Ditanyai soal pelaksanaan musyawarah KONI yang terkesan tertutup, Hardin mengaku, informasi musyawarah KONI telah disampaikan lewat pengurus cabor (cabang olahraga).
Discussion about this post