“Jadi dari man maker ini kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan yaitu korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan dari pada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh DH pelaku dari pada man maker tersebut,” jelas AKBP Bungin saat konferensi pers di Mako Polres Baubau, Kamis 27 Juli 2023.
Diketahui, sebelum melakukan eksekusi, ternyata para eksekutor lebih dahulu melakukan pengecekan dan mempelajari kebiasaan korban. Setelah mengetahui situasi, barulah dilakukan eksekusi.
Dalam pengungkapan kasus ini, juga terungkap adanya transaksi bank yang dilakukan DH kepada kedua eksekutor senilai Rp2 juta.
Pada saat pendalaman kasus ini, kata AKBP Bungin, pihaknya menduga ada aktor lain dibalik penikaman korban. Namun, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tersangka lain selain DH.
Discussion about this post