PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Aparatur sipil negara (ASN) di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) yang melakukan perjalanan dinas diluar daerah akan dievaluasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi pada Rabu 1 Januari 2023.
Menurutnya, setiap pegawai yang telah melakukan perjalanan dinas harus mempresentasikan hasilnya, apa saja yang didapatkan saat melakukan perjalanan keluar daerah kepada pimpinan.
“Contoh seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melakukan perjalanan di Kementrian Perumahan. Maka sepulang dari perjalanannya ada kabar baik yang dibawa untuk daerah, maka harus disampaikan,” kata Andi Muhammad Lutfi.
Discussion about this post