PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Aparatur sipil negara (ASN) di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) yang melakukan perjalanan dinas diluar daerah akan dievaluasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi pada Rabu 1 Januari 2023.
Menurutnya, setiap pegawai yang telah melakukan perjalanan dinas harus mempresentasikan hasilnya, apa saja yang didapatkan saat melakukan perjalanan keluar daerah kepada pimpinan.
“Contoh seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melakukan perjalanan di Kementrian Perumahan. Maka sepulang dari perjalanannya ada kabar baik yang dibawa untuk daerah, maka harus disampaikan,” kata Andi Muhammad Lutfi.
Ia mengatakan, hal itu diterapkan agar setiap pegawai maupun pimpinan SKPD yang melakukan perjalanan dinas benar-benar bermanfaat untuk daerah.
Bukan hanya sekedar menggugurkan kegiatan dalam penggunaan anggaran yang tertuang di dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di setiap SKPD.
“Jadi kalau sekarang itu ada evaluasi, tujuannya kemana dan apa hasilnya. Jangan hanya datang janji, hanya membesar-besarkan saja kepala atau dalam istilah kita disini hanya pakuki biru saja dan itu juga akan menjadi evaluasi kinerja mereka,” ujar Andi Muhammad Lutfi.
Discussion about this post