Sementara itu, Kepala BKAD Konsel Mujahidin menyebut, anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR ini sebesar, Rp24,8 miliar. Anggaran itu terporsi di Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dari anggaran tersebut itu diluar dari THR Anggota DPRD Konsel,” terang Mujahidin.
Untuk nominal THR masing-masing ASN akan diterima sama dengan gaji bulan April (gaji pokok) tanpa ada potongan.
“Sesuai hasil rapat virtual kami dengan Kementerian Keuangan bahwa THR yang bersumber dari APBD didasarkan pada Peraturan Bupati. Jika Perbup-nya sudah keluar maka para bendahara sudah bisa mengusulkan pembayaran THR nya di Keuangan. Anggarannya sudah siap,” tegas Mujahidin.
Adapun pencairan gaji 13, sesuai rencana pembayarannya bakal dilakukan pada Juli mendatang.
Discussion about this post