Penjaringan bakal calon gubernur di DPW PKB Sultra dimulai sejak 20 April sampai 20 Mei 2024. Setelah proses penjaringan selesai, DPW akan meneruskan seluruh dokumen balon ke DPP.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Sultra Jaelani mengatakan, penjaringan bakal calon Gubernur Sultra ini merupakan amanah dari DPP. Proses penjaringan ini dilakukan secara terbuka dan seluruh bakal calon harus memenuhi persyaratan dari PKB.
“Artinya, semua memiliki peluang yang sama untuk diusung PKB di Pilgub Sultra 2024 ini. Makanya, proses penjaringan secara terbuka,” jelas Jaelani dalam rilisnya.
Terkait kriteria bakal calon yang bakal diusung oleh PKB di Pilgub Sultra nanti, kata Jaelani, merupakan kewenangan DPP. Namun, sebelum itu, DPP akan lebih dulu meminta pendapat di tingkat DPW.
DPP akan melihat potensi kemenangan bakal calon dalam kontestasi di Pilgub Sultra melalui hasil survei serta kesamaan pemahaman dengan semangat PKB.
“Tentunya, banyak indikator calon untuk diusung oleh PKB di pilkada serentak 2024 ini. Semua juga berlaku baik di tingkat calon bupati atau wali kota hingga calon gubernur,” kata Caleg DPR RI terpilih ini.
Discussion about this post