PENASULTRAID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Asrun Lio didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sultra, Hj Wa Ode Munanah Asrun Lio menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bhakti 2024-2029 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 5 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan bahwa keanggotaan dalam DWP merupakan kewajiban bagi setiap istri Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan pilihan.
“Anggota DWP secara otomatis menjadi wajib, bukan pilihan ketika sebagai istri ASN. Artinya, ketika suami berprofesi sebagai ASN maka sudah pasti menjadi anggota DWP,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra menekankan peran penting DWP sebagai organisasi yang mewadahi istri-istri ASN, untuk berkontribusi, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mendukung tugas-tugas suami serta pembangunan daerah.
Asrun menjelaskan bahwa DWP memiliki peran strategis dalam mendukung dan menyukseskan program-program pemerintah. Sebagai mitra pemerintah, DWP diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai bidang, seperti sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Kontribusi DWP, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat vital untuk mendukung kinerja suami sebagai ASN dan pada akhirnya mempercepat pembangunan daerah, serta dalam mendukung pelaksanaan visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Discussion about this post