Padahal menurutnya, prestasi olahraga untuk mengharumkan Indonesia di kancah dunia merupakan investasi Negara yang benar-benar harus mendapatkan dukungan penuh.
“Kemudian, pembinaan atlet jangka panjang yang menghasilkan prestasi dunia merupakan investasi Negara untuk pembangunan sumber daya manusia serta mengangkat harkat dan martabat bangsa di tingkat internasional,” tegas Menpora.
Sementara itu, untuk DBON yang sudah disiapkan kini tinggal menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Setelah ada Perpres, masing-masing Kementerian lembaga yang mempunyai tugas masing-masing di dalamnya baru bisa bekerja.
“Saya kira ini yang mendasari kenapa kita butuh segera Perpres ini. Kalau tidak segera, maka di tahun anggaran 2022 itu akan lewat karena kita belum punya payung hukum untuk bicara dengan Kemenkeu. Tapi saya kira sekarang kita sudah sampai pada tahap akhir untuk lahirnya Perpres ini, tinggal nanti eksekusinya ada di Kemenkeu,” pungkas Amali.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post