Karena itu, Mandalika ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dalam Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2014. Oleh sebab itu, pengembangan desa wisata perlu digarap dengan maksimal, baik dari segi amenitas, atraksi, hingga aksesibilitas.
“Desa wisata menjadi fokus pengembangan destinasi wisata di era pandemi COVID-19. Sehingga ke depannya setelah pandemi, desa wisata diharapkan dapat menjadi tonggak perekonomian nasional,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam acara Focus Group Discussion Pemetaan Desa Wisata Penyangga di Mandalika di Hotel Aston Inn, Mataram, NTB, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika dilihat secara fisik, pengembangan desa wisata tentunya harus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian dengan pengembangan produk wisata non-fisik seperti budaya dan kearifan lokal masyarakatnya.
“Kita akan terus dampingi, dan desa wisata akan memperkuat nilai tambah ekonomi di masyarakat desa,” terangnya dalam pers rilis Kemenparekraf, Minggu 24 April 2022.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf, Wawan Gunawan menyatakan sepakat bersama dengan para stakeholder di NTB untuk melakukan program SINAKODA (sinergitas berbasis inovasi, adaptasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah). Hal itu dilakukan agar dapat mencapai target sebagai desa wisata yang mandiri dan berkualitas.
“Kemenparekraf, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah dan Kabupaten lainnya siap mendukung dan mendampingi desa wisata di NTB. Dengan program Sinakoda, target desa wisata di NTB menjadi lebih maju dan mandiri,” kata Wawan.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, menyebutkan bahwa dari 500 kandidat yang terpilih dalam Ajang Desa Wisata Indonesia, 20 desa diantaranya merupakan desa wisata yang berlokasi di NTB.
Hal tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih giat lagi dalam mengembangkan desa wisata. Terlebih saat ini, hanya ada tiga persen dari desa wisata yang ada di NTB tergolong ke dalam kategori desa maju.
Discussion about this post