PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi meminta Inspektorat melakukan audit investigasi dugaan kasus korupsi pengadaan internet desa pasa Maret 2021 lalu.
Namun, hingga saat ini, Inspektorat Wakatobi belum selesai melakukan audit investigasi terhadapat dugaan kasus korupsi pengadaan internet yang menyeret 65 desa tersebut.
Inspektur Kantor Inspektorat Wakatobi, Aliana mengatakan, proses audit dugaan kasus tersebut sementara berjalan hingga saat ini. Namun ia belum memastikan kapan audit tersebut akan berakhir.
Alasannya, selain kekurangan sumber daya manusia (SDM), pihaknya juga disibukkan dengan banyaknya program tahunan yang harus diselesaikan, sehingga menyita waktu para auditor.
Ini Strategi Jitu Investasi Reksa Dana untuk Milenial di Kuartal IV 2021 https://t.co/llFGqKDMGw
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 31, 2021
“Inspektorat diminta untuk lakukan audit untuk mengetahui adanya markup atau tidak. Semua dalam proses. Kalaupun Kejari tidak mau menunggu hasil investigasi dari Inspektorat, itu wewenang mereka sebagai penegak hukum,” kata Aliana beberapa waktu lalu.
Saat dimintai tanggapan atas isu yang beredar bahwa dirinya turut terlibat dalam dugaan kasus tersebut sebagai pengatur aliran dana proyek, Aliana membantah.
Discussion about this post