“Inspektorat diminta untuk lakukan audit untuk mengetahui adanya markup atau tidak. Semua dalam proses. Kalaupun Kejari tidak mau menunggu hasil investigasi dari Inspektorat, itu wewenang mereka sebagai penegak hukum,” kata Aliana beberapa waktu lalu.
Saat dimintai tanggapan atas isu yang beredar bahwa dirinya turut terlibat dalam dugaan kasus tersebut sebagai pengatur aliran dana proyek, Aliana membantah.
“Terlibat apa, Siapa yang bilang, jangan-jangan kamu yang sebut saya,” tanyanya balik.
Ia menegaskan, jika ada dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut maka segera dilaporkan ke aparat penegakan hukum agar dapat ditindak lanjuti.
Discussion about this post