PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil mengamankan sedikitnya 50 unit kendaraan roda dua berknalpot bising dan penindakan terhadap balapan liar di Raha, Kabupaten Muna.
Puluhan kendaraan bermotor tersebut terjaring Satlantas Polres Muna dalam operasi yang digelar dua hari di awal bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasatlantas, Iptu Yusran Yoyo mengatakan, selain instruksi pimpinan, operasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas curhatan hati (Curhat) masyarakat yang resah dengan bisingnya knalpot sejumlah pengendara roda dua yang berseliweran di jalan-jalan dalam Kota Raha.
“Jenis knalpot seperti ini bila dibiarkan selain mengganggu ketentraman warga juga bisa menimbulkan kerawanan antar kelompok remaja, termasuk balap liar. Makanya sedini mungkin kita tindaki,” kata Yusran Yoyo, Senin 27 Maret 2023.
Menurutnya, sebelum penindakan, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising atau bogar. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar ke sekolah-sekolah hingga pemasangan baliho imbauan di beberapa titik di sudut Kota Raha.
Dua hari operasi digelar, pengendara sepeda motor berknalpot bogar perlahan mulai tak lenyap.
“Selama ini masyarakat melapor ke kantor, sekarang kita jemput bola apa yang menjadi keluhan masyarakat menjadi prioritas kita,” ujar perwira dengan dua balok kuning di pundaknya itu.
Disisi lain, operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Muna tersebut menuai reaksi positif dan apresiasi dari masyarakat. Salah satu apresiasi datang dari mantan pengurus Kelompok Studi Mahasiswa (Kosma) Kecamatan Katobu Sultra, Ali Mardani.
Discussion about this post