PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil mengamankan sedikitnya 50 unit kendaraan roda dua berknalpot bising dan penindakan terhadap balapan liar di Raha, Kabupaten Muna.
Puluhan kendaraan bermotor tersebut terjaring Satlantas Polres Muna dalam operasi yang digelar dua hari di awal bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasatlantas, Iptu Yusran Yoyo mengatakan, selain instruksi pimpinan, operasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas curhatan hati (Curhat) masyarakat yang resah dengan bisingnya knalpot sejumlah pengendara roda dua yang berseliweran di jalan-jalan dalam Kota Raha.
“Jenis knalpot seperti ini bila dibiarkan selain mengganggu ketentraman warga juga bisa menimbulkan kerawanan antar kelompok remaja, termasuk balap liar. Makanya sedini mungkin kita tindaki,” kata Yusran Yoyo, Senin 27 Maret 2023.
Menurutnya, sebelum penindakan, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising atau bogar. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar ke sekolah-sekolah hingga pemasangan baliho imbauan di beberapa titik di sudut Kota Raha.
Discussion about this post