PENASULTRAID, BOGOR – Lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras atas pengepungan dan perintah pengosongan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Bait Lahiya, Gaza Utara, Palestina, oleh zionis Israel pada 4 Januari 2025.
Kejadian terbaru ini semakin memperlihatkan kejamnya rezim Zionis yang tidak hanya menggempur warga sipil, namun juga menargetkan fasilitas medis yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.
Pada 4 Januari 2025, tentara Israel memberikan perintah melalui pengeras suara untuk mengosongkan Rumah Sakit Indonesia yang sudah hancur porak-poranda akibat serangan zionis bertubi-tubi.
Waktu itu dengan kondisi sangat sulit dan logistik yang terbatas, tenaga medis yang bertahan di RSI sedang merawat puluhan pasien yang terluka akibat serangan brutal Israel. Bahkan, 15 pasien yang sebelumnya dirawat di RS Kamal Adwan juga dievakuasi ke RSI. Namun, tentara Zionis memaksa dokter dan petugas medis untuk meninggalkan pasien-pasien tersebut.
“Pengepungan dan serangan di berbagai rumah sakit di Gaza menunjukan bahwa kejahatan Zionis Israel sudah semakin nyata . Serangan itu tidak boleh ditolerir oleh siapapun dan untuk alasan apapun,” tegas Ketua Presidium AWG M. Ansharulloh dalam rillisnya yang diterima media, Senin 6 Januari 2025.
Oleh karenanya dalam siaran pers tertulisnya Aqsha Working Group lebih lanjut mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
Discussion about this post