Pernyataan terbuka Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Muna itu merupakan bentuk kewajiban seorang bacaleg yang pernah terpidana dan akan maju pada Pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2024 mendatang.
Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah agar khalayak lebih mengenal profil calon wakilnya di parlemen.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada publik untuk diketahui,” ujar pria yang karib disapa Uke itu mengakhiri.
Discussion about this post