Seringkali mereka sulit melaut karena solar yang mereka gunakan menyalakan mesin kapal tak tersedia.
“Soal BBM para nelayan sulit melaut gara-gara BBM, padahal mereka mau beli yang penting tersedia,” kata Gus Imin pada awal media beberapa waktu lalu.
Sebab itu, masukan dari seluruh nelayan untuk Pasangan AMIN, kalau ingin kegiatan melaut nelayan lancar dan tak terhambat, maka kedepan Pasangan AMIN harus memasang infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBM) di setiap pelabuhan perikanan.
Hal itu, upaya memotong aksi-aksi pembegalan solar oleh mafia. Karena, di Indonesia kerap kali terjadi kasus mafia solar bersubsidi yang berakibat kerugian bagi masyarakat. Sementara, mafia-mafia solar di Indonesia, mulai organisasi nelayan itu sendiri hingga pejabat-pejabat negara. Mafia solar yang tak bertanggung jawab pun juga merugikan para nelayan yang menjadikan solar sebagai penopang utama mereka saat melaut.
Rekomendasi dan Saran untuk Pasangan AMIN
Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh Pasangan AMIN dalam merealisasikan Satu Harga Solar, bantuan dana usaha langsung tunai hingga pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBM) bagi nelayan, yakni pertama; pertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan wilayah masyarakat pesisir.
Kedua, modal usaha tersebut, bersifat bantuan langsung ke ekonomi rumah tangga. Namun modal diberikan untuk menopang berkembangnya sistem penangkapan ikan, seperti alat tangkap, kapal, dan distribusi hasil nelayan maupun pembudidaya. Tentu, pemberian modal usaha harus kerja sama dengan paguyuban nelayan langsung secara terbuka, tanpa melalui perusahaan (oligarki) yang selama ini menilap dana tersebut. Lagi pula, proses dipermudah sehingga dapat membantu.
Ketiga, merubah metodenya, apalagi selama ini nelayan terkesan sangat sulit akses dana bantuan modal. Kalau terus terjadi sistem tidak transparan, maka sama masalahnya pada sebelumnya. Keempat, memberikan fasilitas pinjaman/pembiayaan bagi nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, hingga usaha masyarakat pesisir lainnya.(***)
Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post