• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian V) Visi Misi AMIN: Kebijakan PNBP yang Berkeadilan untuk Nelayan

6 Januari 2024

Muswil VI PAN Sultra Lahirkan Lima Formatur, Berikut Nama-namanya

10 Mei 2025

Partai Amanat Nasional Target Empat Besar di 2029

10 Mei 2025

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025

Sepeda Motor Honda Modif Sukses Curi Perhatian di Riding Experience Extravagen-Z

9 Mei 2025

EP Debut Inveigh, Sebuah Laporan Pandangan Mata tentang Krisis Paruh Baya

9 Mei 2025

Endah Purbojati Resmi Pimpin IGPKhI Kota Kendari

9 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Asmo Sulsel Dukung Pengembangan Bakat Gen-Z di Sultra Lewat Extravagen-Z

9 Mei 2025

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian V) Visi Misi AMIN: Kebijakan PNBP yang Berkeadilan untuk Nelayan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi nelayan mencari ikan. Foto: Kompas

3
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Pasangan AMIN pada pilpres 2024 ini, mengusung visi utamanya: “Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua.” Bunyi visinya membawa pesan sangat kuat dan mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali sektor kelautan – perikanan.

Visi pasangan AMIN tidak mereduksi kebijakan sebelumnya pada sektor kelautan – perikanan. Tetapi, mengisi dan perkuat kebijakan yang sudah ada. Pasalnya, usaha perikanan saat ini dijepit sejumlah aturan yang berlaku. Seharusnya pemerintah berpihak kepada nelayan.

Regulasi-regulasi yang menjerat harus segera dievaluasi. Pemerintah sudah dikenal pemeras rakyat dengan alasan pajak. Apalagi, ruang gerak pengusaha dan nelayan dibatasi, tangkapan berkurang, harga ikan di pasar tidak menentu sehingga berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Maka pasangan AMIN meramu dan menjahit kembali masalah tersebut, melalui berbagai misi yang menjadi dasar kebijakan kedepan. Pasangan AMIN ingin memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.

Hal itu sangat berkaitan erat dengan kegiatan para nelayan dalam beraktivitas untuk menyediakan pasokan pangan. Tentu, kegiatan nelayan ini agar produktif harus didorong dengan kebijakan Pungutan Negara Non Pajak (PNBP) yang berkeadilan sehingga kegiatan nelayan dapat berlangsung lancar (fishing sustainability).

Catatan penting bagi pasangan AMIN sebagai analisa kebijakan kedepan, bahwa pemerintah melalui KKP periode ini, keluarkan jurus tingkatkan Pendapatan (penerimaan) Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa perhatikan aspek keadilan usaha dan keberlanjutan perikanan tangkap maupun budidaya.

Atas ketidakadilan PNBP itu, bagi pasangan AMIN berpendapat bahwa kenaikan tarif PNBP berdampak pada ekspor perikanan yang kerapkali bermasalah, rentang waktu lama ekspor naik turun. Dampak lain, berkurangnya distribusi pasokan pangan bagi rakyat. Harapan bisa meningkatkan realisasi PNBP. Namun, belum mampu direalisasikan sebagai pendapatan tetap negara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2021-2024 menargetkan PNBP Rp1,6 triliun keatas. Target ini, hingga tahun 2024 ini belum tercapai. Penyebab gagalnya kenaikan peroleh PNBP itu karena daya tolak nelayan sangat kuat. Selain itu, sistemnya sangat memberatkan dan penuh ketidakadilan.

Data yang dipublikasikan KKP, capaian PNBP pada 2014 masih Rp267,4 miliar, 2015 sebesar Rp193,68 miliar, 2016 sekitar Rp553,41 miliar, 2017 sejumlah Rp711,88 miliar, 2018 mencapai Rp772,44 miliar, 2019 naik menjadi Rp792,5 miliar, dan 2020 tembus Rp857,3 miliar. Lalu, pada 2021 meningkat menjadi Rp995,74 miliar, 2022 melesat menjadi Rp1,87 triliun, dan tahun ini sementara telah terealisasi Rp1,41 triliun.

PNBP Sistem Target, Keluar Prinsip Adil Makmur

Kebijakan PNBP dari dulu sistem paket dan target. Diksi target ini, keluar dari filosofi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kata “Target” mengandung frasa tidak humanis pada sisi kebijakan. Lagi pula, kata Target tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat pesisir. Kebijakan berbasis target lahirkan sistem bercabang seperti kuota, pasca bayar dan hitungan kilo.

Regulasi pemerintah tingkatkan tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan melalui PP No 85 Tahun 2021 dan Kepmen No 86 tahun 2021 serta Kepmen No 87 tahun 2021, terdapat banyak aturan yang memberatkan nelayan karena adanya peningkatan tarif serta jenis pungutan PNBP. Walaupun regulasi ini sudah berganti ke Permen 2 tahun 2023 tentang tarif terbaru PNBP. Tetap saja tidak memenuhi unsur “Adil Makmur untuk Semua.”

Hal itu, mengandung kata Target kenaikan PNBP agar negara mendapat pendapatan melebihi keinginan. Perspektif lain, kata target kenaikan ini, melanggar asas Pancasila sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Karena cenderung memaksa dan memeras rakyat sehingga segala bentuk regulasi memaksa.

Dalam peraturan yang memuat 23 pasal tersebut, KKP Mengatur penarikan PNBP mulai dari penarikan praproduksi, penarikan pascaproduksi dan sistem kontrak. Penarikan praproduksi dan sistem kontrak inilah yang dianggap bisa menjadi dampak kerugian bagi nelayan, yang memang sektor kegiatannya berada di praproduksi atau sebelum produksi.

Konsep target kenaikan tarif PNBP ini, menjadi tidak menarik. Bahkan, berpotensi masyarakat nelayan melawan kebijakan ini. Beberapa peningkatan tarif yang memberatkan seperti surat izin usaha perikanan (SIUP), pas besar dan pas kecil, pungutan hasil perikanan atas perizinan berusaha penangkapan ikan, pelayanan tambat labuh di pelabuhan atau pendaratan ikan, dan pelayanan dock kapal. Hal itu, semua kena tarif PNBP.

Kenaikan tarif lebih dari 400 persen membuat nelayan babak belur. Pemerintah mestinya menghapus pajak kepada nelayan ditengah dunia perikanan babak belur dan bangkrut selama lebih dari 10 tahun ini. Sektor lain seperti pajak mobil, pariwisata, maupun investasi mendapat subsidi dan relaksasi dari pemerintah, ini nelayan malah dibebani dengan kenaikan PNBP 400 persen. Bulshit.

Kemaren, di Pelabuhan Beno Bali, setelah wawancara beberapa orang yang beraktivitas di pelabuhan, khusus kapal-kapal nelayan, bahwa upah minimum yang didapatkan sangat kecil. Bahkan, tidak ada proteksi hak pekerja, jaringan pengaman sosial, dan produktivitas bagi nelayan itu sendiri. Mestinya, bersamaan kenaikan PNBP, juga harus ada upah minimum sehingga ada perlindungan hak asasi pekerja di sektor perikanan dengan cara penetapan upah berbasis sektor perikanan.

Penetapan tarif PNBP sebenarnya tidak memenuhi unsur keadilan dan kesamaan dalam usaha. Seharusnya pemerintah mentargetkan daya saing penangkapan ikan, budidaya dan industri pada sektor perikanan, bukan ada PNBP. Karena Indonesia sendiri masih tertinggal dengan negara tetangga, padahal kekayaan laut Indonesia diperkirakan US$1.338 miliar atau sekitar Rp19.133 triliun.

Faktanya di lapangan, menurut pengusaha – pengusaha kapal – kapal nelayan tuna long line di Pelabuhan Benoa Bali, ternyata memakai sistem kuota dalam menarik PNBP. Jadi, per kapal bisa hitungan 7 juta per 1 gross ton. Akhirnya, sekarang ribuan baris kapal nelayan tuna longline tidak melaut di Pelabuhan Benoa. Salah satu faktor besar yakni tidak bisa membayar PNBP.

Inilah yang membuat para nelayan, buruh pelabuhan, ibu rumah tangga nelayan tak mengepul dapurnya. Di sisi lain, upah minimum untuk awak kapal perikanan Tuna Longline tidak bisa meningkat pendapatan. Maka, penting bagi pemerintah memikirkan penetapan upah sektoral bagi buruh nelayan dan awak kapal perikanan sebagai bagian dari perlindungan.

Usaha perikanan saat ini dijepit sejumlah aturan yang berlaku. Seharusnya pemerintah berpihak kepada nelayan. Regulasi yang menjerat harus segera dievaluasi. Pemerintah sudah dikenal pemeras rakyat dengan alasan pajak. Apalagi kondisi pendemi saat ini, ruang gerak pengusaha dan nelayan itu sendiri sangat terbatas, tangkapan berkurang, pasar-pasar tidak menentu yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.

PNBP Berkeadilan untuk Kesejahteraan

Paradigma pemerintah dalam memperoleh PNBP bahwa semua proses perizinan harus berbayar lebih tinggi. Padahal, proses perizinan kapal perikanan itu memang dari dulu sejak ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah bebas dari biaya apapun, tidak ada pungutan. Mestinya, yang harus dibayarkan itu adalah jenis pungutan hasil tangkapan, bulan proses pengurusan izin.

Bila dalam perizinan kapal tangkap yang ukuran tertentu dibayarkan. Sebenarnya dari dulu kapal tangkap ukuran mulai 10 Gros Ton hingga paling besar sudah ditetapkan PNBP sesuai ukuran kapal, alat tangkap, jumlah tonnase kapal, tambat labuh, dan pajak korporasi kapal perikanan. Cuma yang tidak konsisten diatur dalam PNBP adalah jumlah tangkapan.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kelautan – Perikanan bersumber pada bidang: penangkapan, transhipment, kapal, alat tangkap, ukuran Gross Ton kapal, ekspor, tambat labuh, sertifikasi, dan pajak retribusi yang terikat UU dan peraturan pemerintah. Selain itu, PNBP berasal dari produk perikanan, komoditas olahan, tambang yang gunakan wilayah ruang laut, pasir laut (sedimentasi), serta lainnya.

Kalau target rencana strategis pemerintah kedepan, pada sektor kelautan-perikanan ingin mendapat realisasi PNBP lebih besar, maka harus merubah proses regulasi dan rencana kebijakan. Mengapa? karena komoditas kelautan – perikanan bersifat produksi dan distribusi hasil. Jadi berdasarkan hasil tangkapan, bulan berorientasi pada pada pengurusan perizinan kapal.

Apabila penekanan PNBP pada proses hasil tangkapan yang dihitung dari jumlah hasil tangkapan nelayan dan budidaya, maka kebijakan target rencana strategis tersebut, bisa dikatakan: “memenuhi unsur keadilan yang merata dan menyamaratakan seluruh segmentasi kegiatan penangkapan ikan.”

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kebijakan PNBPPNBP untuk NelayanRusdianto SamawaVisi Misi AMIN
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsolidasi Jelang Pemilu 2024, Umar Samiun Temui Pengurus PKN Wakatobi

Next Post

Ganjar Sebut Politik Luar Negeri Alat Negosiasi, Kepentingan Nasional Nomor 1

RelatedPosts

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025

Remaja Pelaku Kekerasan, Potret Buramnya Generasi

13 April 2025

Ajakan Moral Tetty Naibaho Perkuat Fondasi Etika-Martabat Jurnalistik Nasional

9 April 2025

Tanpa Junnah Palestina Senantiasa Teraniaya

4 April 2025
Load More
Next Post

Ganjar Sebut Politik Luar Negeri Alat Negosiasi, Kepentingan Nasional Nomor 1

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan...

Read moreDetails

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Recommended Articles

OPD Kota Kendari Ikuti Pelatihan Jurnalistik

16 Juni 2022

Sambut HUT Korpri ke-52, Pemprov Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

26 November 2023

Menteri Sandi Siapkan Pangsa Pasar Untuk Sentra Getas di Bangka Tengah

21 April 2022

Kampanye di Wakorumba Utara, ASR-Hugua Paparkan 8 Program Unggulan

3 November 2024

Catat Kinerja Positif di 2021, PT Ifishdeco Siap Ekspansi di Sultra

22 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️