• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian VI) Visi Misi AMIN: Harga Hasil Tangkapan Nelayan Menguntungkan

8 Januari 2024

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

7 Juni 2025

Pancarkan Energi Keikhlasan, PLN UP3 Kendari Berkurban 7 Ekor Sapi

7 Juni 2025

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup

7 Juni 2025

Tips Sederhana Jaga Kebugaran Ala Ridwan Badallah

7 Juni 2025

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban Kepada Puluhan Ribu Keluarga di Indonesia

7 Juni 2025

Asmo Sulsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha di Masjid Darul Intiqal Makassar

6 Juni 2025

Kurban 12 Ekor Sapi, Polres Muna dapat Apresiasi

6 Juni 2025

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

5 Juni 2025

Tiga Langkah Strategis Kemenpar RI Tangani Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

5 Juni 2025

Komitmen Dorong Kemandirian Pangan, Gubernur ASR Ikut Panen Raya Jagung

5 Juni 2025

Awal Kisah Thenblank dari Ruang Tamu Kecil Menjadi Brand Fashion Urban

5 Juni 2025
Senin, 9 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian VI) Visi Misi AMIN: Harga Hasil Tangkapan Nelayan Menguntungkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
8 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi aktivitas nelayan saat hendak melaut. Foto: NusaBali

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Berbagai opsi optimalisasi dan perbaikan tata kelola PNBP tersebut, termasuk HPI – PHP yang berimplikasi pada kesejahteraan nelayan. Mestinya, Itu yang lebih utama. Tetapi, siapa yang bisa menjamin, bahwa peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dikembalikan untuk kesejahteraan nelayan. Tentu, tak ada yang bisa jamin. Selama ini, terdapat kesalahan cara mensejahterakan nelayan melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta jaminan hari tua. Padahal, itu kewajiban negara memberi perlindungan dan kesejahteraan.

Evaluasi Kebijakan yang Berkeadilan

Bagi pasangan AMIN telah membaca dan mengetahui proses perubahan regulasi dalam kurun waktu setahun, ada 5 kali perubahan. Sungguh tercengang model dan cara pemerintah mengurus sektor kelautan – perikanan. Kedepan, hal ini tak boleh lagi terjadi. Harus ada kepastian hukum sebagai dasar keberlanjutan usaha distribusi hasil tangkapan nelayan.

Pasangan AMIN telah evaluasi kebijakan yang ada saat ini. Rencana penangkapan ikan terukur, yang dibatalkan (moratorium) itu sangat tidak berkeadilan. Ketimpangan terjadi dimana – mana, mulai dari regulasi yang sering berubah hingga pendekatan sangat oligarkis sekali.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Pasangan AMIN, apabila menang dalam pilpres 2024 ini, harus evaluasi sejumlah regulasi tersebut. Tentu evaluasi dan pertimbangkan jumlah produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan capaian PNBP dan PHP yang disebabkan oleh; pertama, regulasi yang memaksa bayar kewajiban PNBP maupun PHP tanpa panduan dari pemerintah. Kedua, armada penangkapan ikan skala di 30 Gross Ton kebawah masih bayar PNBP sesuai jenis dalam HPI dan PHP.

Ketiga, rumus perhitungan PNBP dan PHP belum dapat optimalkan potensi penerimaan PNBP. Keempat, implementasi operasional tata kelola HPI, PHP dan PNBP masih perlu perbaikan dan kesiapan infrastruktur pelabuhan, kapal, alat tangkap, timbangan, coldstorage, dan lainnya.

Pasangan AMIN kedepan harus kerjakan keempat tahapan evaluasi itu. Supaya harga hasil tangkapan nelayan dapat meningkat pendapatan diatas rata – rata UMP maupun UMK sehingga penuhi rasa keadilan dan kesamarataan.

Berdasarkan hasil analisis dan kajian yang dilakukan saat ini, bahwa regulasi tentang Harga Patokan Ikan (HPI) untuk penghitungan Pungutan Hasil Perikanan (PHP), terdapat Re-Solusi yang dapat diambil sebagai peluang perbaikan;

Pertama, optimalisasi pada upgrade Harga Patokan Ikan (HPI) yang saat ini masih gunakan Permendag No.13/2011 tentang Penetapan Harga Patokan Ikan. Upgrade HPI bisa lebih detail berdasarkan bagian jenis ikan.

Maka kedepan dan seterusnya, perlu lakukan updating HPI berdasarkan rata-rata harga pendaratan ikan tahun 2021, dan harga Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) tahun 2021, maka realisasi PNBP PHP tahun 2021 diperkirakan dapat menghasilkan PNBP PHP berdasarkan basis harga rata-rata pendaratan ikan tahun 2021, dan basis harga PIPP 2021), yang berarti lebih tinggi dari realisasi PNBP PHP 2019 dan 2020 yang diprediksi capai 81,12% tahun mendatang dan seterusnya.

Kedua, hitungan PNBP dan PHP yang saat ini berdasarkan produktivitas kapal mestinya dapat dimodifikasi, berdasarkan pendekatan berbasis revenue (struktur biaya) dan willingness to pay (WTP). Perlu juga dilihat pada sisi update indeks produktivitas kapal, penetapan komposisi tangkapan sesuai musim, perubahan waktu pemungutan, penetapan volume hasil tangkapan, pelayanan perijinan satu pintu di daerah dan pengenaan Resource Rent Tax (RRT).

Dari sistem kuota, pasca bayar, dan pasca produksi. Harus mengubah paradigma dan kemampuan yang diseimbangkan kesediaan pelaku usaha membayar kewajiban PNBP dan PHP sesuai besaran PNBP dan PHP dibandingkan dengan keuntungan usaha yang diperoleh pelaku usaha. Tentu dengan lakukan upgrading HPI dapat diperoleh PNBP dan PHP lebih tinggi.

Ketiga, Kepmen tersebut, lebih besar akomodir kepentingan asing dengan sistem kuota dan pasca bayar. Pelaku usaha dan pemilik kapal sangat berat membayar Rp200-500 miliiar sebagai jaminan PNBP PHP yang dibayarkan diawal saat persetujuan mendapatkan kuota yang di tentukan oleh menteri. Sehingga perlu modifikasi angka perhitungan PNBP PHP berbasis revenue (struktur biaya) dan WTP, datanya diperoleh dari hasil survey. Kedepan, pembayaran PNBP PHP di dasarkan pada kemampuan/kemauan wajib bayar dengan tetap pertimbangkan tingkat keuntungan yang diperoleh pelaku usaha.

Keempat, ketimpangan dan potensi kerugian negara dari mekanisme penarikan PNBP melalui penentuan perusahaan investasi oleh tim beauty contest yang belum transparan (sumber analisis pada Kepmen 9 tahun 2021). Karena metode penentuan dari hulu ke hilir tidak dijelaskan dalam regulasi, misalnya dana jaminan 200 – 500 miliar siapa yang menjamin keberadaan dan dipastikan transparan dan akuntabilitas (tanggung jawab) terbuka dan jujur.

Kelima, berdasarkan hasil survey terhadap responden bahwa pelaku usaha penangkapan ikan di seluruh Pelabuhan Perikanan sangat amburadul tata kelolanya. Masih perlu diperbaiki kelengkapan infrastruktur. Belum memadai hingga saat ini. Tentu, menjadi tantangan dalam optimalisasi PNBP dan PHP, sesuai besaran indeks produktivitas kapal, termasuk komposisi hasil tangkapan dan penetapan volume hasil tangkapan.

Keenam, hasil survey dan observasi Front Nelayan Indonesia (FNI) di pesisir Provinsi Bali, yang dilakukan selama satu bulan penuh, bahwa potensi jenis pungutan baru melalui sistem kuota, pasca bayar, pasca produksi tidak akan berdampak baik, karena beban skema Resources Rent Tax (RRT) sangat jauh berbeda dengan hasil tangkapan dan pemanfaatan sumberdaya ikan.

Re-Solusi untuk Nelayan yang Berkeadilan

Dari temuan diatas, yang dapat diperbaiki dalam banyak hal, yakni: pertama, perlunya penguatan kelembagaan pada koperasi dan industri perikanan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan KKP tidak terkesan mendahului kepentingan asing dan aseng.

Kedua, aspek kebijakan yang harus menyesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama armada kapal nelayan sehingga kebijakan yang terkait dengan PNBP dan PHP berupa regulasi tentang produktivitas kapal penangkap ikan, regulasi tentang tata cara pemungutan PNBP, PHP, dan regulasi tentang penetapan harga patokan ikan (HPI) tidak bertentangan dengan realitas masyarakat pesisir.

Ketiga, perlunya perpendek mekanisme perizinan bagi kapal-kapal negara, baik secara online maupun offline. Karena mekanisme perizinan yang terhambat, maka berakibat pada lambatnya produktivitas kapal nelayan. Keempat, mencegah terjadinya blass of data (perbaikan pendataan data base) karena hampir seluruh TPI terkadang data itu tidak sesuai realitas hitungan hasil perikanan pada saat pendaratan ikan. Sehingga indikator penentuan MSY pun mengalami masalah.

Kelima, penting kedepan agar dihentikan cara – cara culas menghitung dan mengukur Gross Ton Kapal nelayan, hanya cukup panjang kali lebar. Di lapangan banyak terjadi mafia pengukuran kapal perikanan, yang memainkan peran ganda. Selain mengurus dan juga memeras nelayan. Jadi, tidak boleh lagi menghitung hasil penangkapan ikan melalui cara – cara yang kurang baik.

Keenam, potensi kerugian negara ada pada tata kelola pengawasan perairan laut dan pengenaan Resource Rent Tax (RRT). Terkadang, kurang pengawasan, membuat celah illegal fishing itu marak. Begitu juga, RRT yang harus hati-hati dan selektif sesuai ketentuan yang ada.

Karena itu, bagi pasangan AMIN hal ini merupakan peluang, sekaligus tantangan transparansi penarikan, pemungutan dan penerimaan negara. Apakah kedepan mampu konsolidasikan seluruh stakeholder, investasi dan koperasi dengan prasyarat permodalan yang besar.(***)

Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Rusdianto SamawaTangkapan NelayanVisi Misi AMIN
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Momen Nataru, Trafik Telkomsel Naik Berkat Medsos dan Mobile Gaming

Next Post

Bela Prabowo Soal Penilaian Buruk Kemenhan, Airlangga Singgung Etika

RelatedPosts

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025
Load More
Next Post

Bela Prabowo Soal Penilaian Buruk Kemenhan, Airlangga Singgung Etika

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

Pengamat: PT. Tiran Milik Pribumi dan Harus Didukung

21 Juni 2021

Keseriusan Polres Konut Tindak Penambang Ilegal di Marombo Dipertanyakan

30 Desember 2023

Nasib, Atlet Peraih Emas Pertama Riau Cabang Atletik di Peparnas Papua

7 November 2021

Bayar Iuran BPJamsostek Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC

15 Agustus 2023

KONI Cup I Jadi Ajang Mencari Bibit Atlet Muda

23 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dewan Sikapi Polemik Mogok Kerja Belasan Dokter Spesialis di Muna

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️