• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

2 Juli 2025

Bupati Darwin dan Bachrun Diganjar Penghargaan oleh Polri

2 Juli 2025

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025

Pertamina Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

2 Juli 2025

Pemkot Baubau Jagokan Gonda Baru Juara Lomba Kelurahan

1 Juli 2025

Gubernur ASR Jadi Irup saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sultra

1 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Siswa PKL SMK 3 Kendari Dapat Perlindungan BPJamsostek

1 Juli 2025

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

1 Juli 2025

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2025
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Produksi mineral RI pada 2024. Foto: Ditjen Minerba Kementerian ESDM

4
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Komisi XII DPR RI sepakat mengubah mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kembali menjadi tiap 1 tahun.

Dilansir dari laman Bloomberg Technoz, saat ini, RKAB yang diajukan oleh penambang minerba berlaku untuk jangka waktu 3 tahun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 10/2023.

Permen ESDM No. 10/2023 mengatur tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pertimbangan untuk mengembalikan penerbitan RKAB dari 3 tahunan menjadi 1 tahun sekali itu merupakan usulan dari Komisi XII DPR RI. Hal itu mempertimbangkan alasan ketidaksesuaian jumlah produksi minerba dengan kebutuhan atau permintaan di pasar.

Baca Juga

Ridwan Bae Berharap Kepemimpinan Bachrun-Asrafil Selalu Kompak

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Pemkab Mubar Kolaborasi dengan Jaelani Wujudkan Ketahanan Pangan

Kalemdiklat Beber Program Unggulan Polri Dihadapan Komisi III DPR RI

Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pasokan (oversupply) di pasar, sehingga harga komoditas tambang pun anjlok di pasaran, khususnya untuk batu bara dan nikel, karena Indonesia menjadi produsen utama tingkat global.

Merespons hal itu, Bahlil merasa sependapat dengan anggota dewan, dia pun mengamini kondisi oversupply disebabkan produksi yang terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan kebutuhan pasar.

“Jadi menyangkut RKAB, memang kalau kita membuat satu tahun nanti dikirain kita ada main-main lagi. Namun, karena ini sudah menjadi keputusan politik, makanya kita lakukan. Mulai hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami terima usulan dari Komisi XII untuk kita buat RKAB per [satu] tahun,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII, Rabu 2 Juli 2025.

Produksi Berlebihan

Bahlil menuturkan saat ini jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global mencapai 1,2 miliar hingga 1,3 miliar ton per tahun, sementara Indonesia memproduksi 600 juta hingga 700 juta ton per tahun. Artinya, lebih dari 50% penjualan batu bara global dikuasai Indonesia.

Namun, kata Bahlil, produksi batu bara RI dilakukan jorjoran. Hal itu tidak terlepas dari penerbitan RKAB yang dilakukan 3 tahun sekali. Walhasil, produksi menjadi tak terkendali.

“Saya mengatakan ini jorjoran, akibat RKAB yang kita lakukan per tiga tahun, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harga jatuh,” ucapnya.

Bahlil juga memastikan anjloknya harga batu bara akibat isu kelebihan pasok berimbas pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

“PNBP kita pun itu turun. Akibat dari apa? Kebijakan kita bersama yang membuat [RKAB] 3 tahun ini. Itu dari sisi batu bara. Nikel pun demikian. Bauksit pun demikian,” tutur Bahlil.

Sekadar catatan, realisasi PNBP dari sektor pertambangan minerba pada kuartal I-2025 memang anjlok 7,42% secara manual menjadi hanya Rp23,7 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh lesunya harga batu bara.

Adapun, Kementerian ESDM menargetkan PNBP minerba sepanjang 2025 bisa mencapai Rp124,5 triliun, yang juga mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi kumulatif tahun lalu sejumlah Rp140,5 triliun.

Bahlil berharap setelah penerbitan RKAB disetujui menjadi 1 tahun sekali, tidak ada lagi pihak yang ‘bermain-main’ atau penambang yang melanggar kesepakatan produksi dalam RKAB.

“Enggak boleh lagi ada main-main, supaya apa? Kita jaga harga batu bara dunia, kita juga jaga pendapatan negara dan keuntungan dari perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Dirjen Minerba Tri Winarno menyebut RKAB eksisting yang saat ini sudah disetujui—yakni untuk 2025 hingga 2027—nantinya akan dilakukan penyesuaian.

“Jadi ya mesti ada adjustment kan karena ini sudah kadung yang 2025—2027. Maksudnya gini, supply-nya sekitar berapa, kebutuhan kita berapa nanti di-adjust supaya harganya relatif stabil,” ungkapnya.

Banyak Bermasalah

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bahlil LahadaliaDPR RIKemen ESDMMODIRKABRKAB Tambang MinerbaTambangTambang Minerba
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

RelatedPosts

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

2 Juli 2025

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025
Load More

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

by Redaksi Penasultra.id
2 Juli 2025
0

Keberhasilan Indonesia dalam menghadirkan praktik tambang berkelanjutan mendapatkan pengakuan global.

Read moreDetails

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Recommended Articles

Jelang Idul Fitri, Pertamina Tambah 2 Juta Tabung LPG 3 Kg di Sulawesi

26 April 2022

La Bakry Teken SK RIP Pelabuhan Lawele dan Lasalimu

22 April 2022

Gaet Investasi, Menteri Bahlil Ajak Volkswagen Masuk Indonesia

10 Oktober 2021

32 Club Dipastikan Berlaga di Turnamen Alun-alun Cup

12 Februari 2022

HKTI Sultra Beri Tips Bertani Kepada Ratusan Petani di Muna dan Mubar

23 September 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️