PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan penertiban izin usaha pertambangan (IUP).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor itu bertujuan menata kembali IUP yang telah ada. Selain itu, mendorong agar perusahaan yang telah mengantongi izin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.
“Sudah barang tentu perusahaan yang bagus tetap jalan. Belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa jalan, kita akan lakukan tindakan hukum,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa 30 Maret 2021.
Ia berharap, dengan tertatanya IUP pertambangan, perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktifitas bisnisnya pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, banyak izin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan. Hal ini terjadi karena izin-izin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain. Inilah yang menjadi salah satu prioritas penataan.
Page 1 of 4
Discussion about this post