Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI, Kendari Yohanis Tulak Todingrara menyebut, kemajuan pembangunan jembatan sudah mencapai 98 persen. Diperkirakan pada awal minggu pertama November mendatang, jembatan itu rampung seratus persen.
“Nanti akan ada pembahasan oleh para ahli dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Kita berharap ada dari pihak perguruan tinggi supaya ada transfer teknologi. Transfer knowledge,” tutur Yohanis.
Perwakilan dari KKJTJ, Dradjat Hoedajanto menjelaskan, uji beban statis dan dinamis yang dilakukan terhadap Jembatan Teluk Kendari merupakan prosedural yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan agar sebuah jembatan mendapatkan sertifikat laik fungsi.
Sambung Dradjat, sebenarnya ketika sebuah jembatan sudah berdiri, sudah tidak ada masalah. Sebab, beban yang paling berat itu sebenarnya dari struktur bangunan jembatan itu sendiri. Kalau kendaraan yang lewat sebenarnya itu sudah tidak masalah.
Ia mengibaratkan, uji beban terhadap jembatan ini serupa dengan pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Kendatipun seseorang sudah bisa mengemudikan kendaraan, namun harus tetap dilakukan pengujian sesuai prosedur yang berlaku.
Masih kata Dradjat, Jembatan Teluk Kendari merupakan salah satu teknologi jembatan panjang. Teknologi jembatan panjang di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1990 an yang dimulai di Barelang, Kepulauan Riau.
“Namun karena situasi politik, teknologi ini baru kembali dikembangkan pada saat sekarang ini. Jadi, secara teknologi kita memang ketinggalan,” ucap dia.
“KKJTJ merupakan lembaga yang dibentuk Menteri PUPR terdiri dari para ahli dalam praktek atau penelitian pengecekan rencana dan pelaksanaan suatu jembatan panjang. Komisi dibentuk setelah peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang roboh pada 2011 silam,” jelasnya.
Discussion about this post