<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Baliho ajakan memilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menuai polemik. Pasalnya, pada baliho ajakan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota milik KPU Muna yang dipajang di semua wilayah di Bumi Sowite itu disinyalir mengandung kampanye hitam (Black Campaign) untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu terlihat jelas pada redaksi "Ayo memilih" yang disertai dengan simbol menyerupai angka satu pada baliho yang telah tersebar. Ketua KPU Muna LM Askar Adi Jaya yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait ihwal itu tak menanggapi. Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar mengaku, sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di 22 kecamatan dan 150 desa dan kelurahan untuk mengkroscek langsung kebenaran baliho ajakan memilih bertuliskan simbol atau angka satu tersebut. "Jika hasil dari pantauan Panwascam terkait kebenarannya, maka Bawaslu Muna akan melakukan langkah-langkah sesuai regulasi yang ada, karna ini melanggar etik," ungkap Mustar, Minggu 24 November 2024. "Kami juga mendapatkan informasi akan ada laporan terkait baliho KPU Muna itu," tambahnya. Di tempat berbeda, Liaison Officer (LO) Paslon Rajiun-Purnama, La Eti Anton menegaskan, apa yang dilakukan KPU Muna sudah mencederai demokrasi. "Kami sudah minta untuk diturunkan dan dimusnahkan itu baliho KPU Muna," pungkas Eti. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MeNEGdYKT5U?si=eF658tpJu5gVYOQS
Discussion about this post