<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Sejumlah jamaah Masjid Jabal Rahman, Wangi-wangi Selatan memprotes keberadaan baliho milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Hamiruddin lantaran dipasang di badan Masjid. Protes tersebut dilontarkan jamaah karena keberadaan baliho yang memuat tema Ramadan milik politisi Golkar tersebut dinilai mengganggu kenyamanan ibadah jamaah Masjid yang berada di lingkungan kantor camat Wangi-wangi Selatan. Dengan demikian jamaah meminta agar baliho tersebut dicopot, kemudian dipindahkan ke tempat lain. “Kami minta agar siapa yang pasang copot baleho ini, pindahkan ke tempat lain saja karena masjid ini bukan milik pribadi atau kelompok politik tertentu, tapi Masjid ini adalah tempat ibadah yang harus steril dari foto atau baliho para pejabat apalagi politisi,” kata Junudin kepada wartawan Penasultra.id usai melaksanakan salat Dhuhur, Selasa 5 April 2022. Menurutnya, meskipun memuat tema bulan suci Ramadan tapi sangatlah tidak etis baliho seorang politisi dipasang tidak meminta izin sebelumnya kepada pengurus Masjid. Jamaah lain yang enggan menyebutkan namanya turut menambahkan. Ia menyarankan agar baliho tersebut dicopot kemudian dipasang di tempat yang mempunyai nilai estetika agar mencegah Masjid terhindar dari stigma politik. “DPRD adalah lembaga perwakilan politik. Jadi balihonya juga dinilai politis. Apalagi fotonya hanya seorang diri, padahal unsur pimpinan bukan hanya sendiri tapi ada beberapa orang. Saya tidak bisa bayangkan kalau semua kantor, semua pejabat yang pasang baliho seperti ini di Masjid semaunya sendiri,” ujarnya kesal. “Ini masjid pak mestinya tidak ada baliho seperti ini. Kita datang ke Masjid dengan tujuan salat untuk mendapat pahala tapi dengan lihat baliho ini terus terang saja pahala kita berkurang gara-gara melihat baliho yang mengganggu suasana batin kita,” tambah jamaah tersebut. Ditempat yang sama Imam Masjid Jabal Rahman, Rajiu mengaku baliho tersebut dipasang tanpa sepengetahuan pengurus Masjid. “Kayaknya baliho itu dipasang sehari sebelum puasa. Kita tidak tahu siapa yang pasang. Kalau ada saya saat dipasang saya tidak izinkan. Pasang saja di Masjid lain atau di tempat lain, jangan di Masjid ini,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin mengaku bahwa pemasangan baliho di tempat ibadah tertentu merupakan perintahnya dalam memperingati bulan puasa, Ramadhan 1443 H. Atas protes sejumlah jamaah Masjid Jabal Rahman, Hamiruddin menegaskan dirinya tidak akan mencopotnya karena menurut dia keberadaan balihonya tidak mengganggu ibadah jamaah serta tulisannya tidak memuat unsur politik. Hamiruddin juga membantah jika pemasangan baliho tersebut merupakan salah satu bentuk manuver politiknya untuk mencalonkan diri dalam pilkada 2024. “Saya kira pemasangan baliho itu tidak ada kaitannya dengan politik tapi itu berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik, ketua DPRD Kabupaten Wakatobi untuk mengajak masyarakat beribadah,” timpalnya. Sementara soal dugaan baliho dipasang tidak melalui izin dari pengurus Masjid, Hamiruddin juga dengan tegas membantahnya. Kata dia, petugas pemasang baliho sebelumnya sudah meminta izin di pengurus Masjid. “Pengurus masjid itu kan banyak. Bukan hanya satu orang. Jadi bisa saja izinnya ke pengurus Masjid yang lain,” pungkasnya. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/d0iwB7RETeA
Discussion about this post