PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBB) berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi bagi seluruh aparatur sipil. Karena itu BKKBN membangun dan memperkuat zona integritas di seluruh kantor perwakilan BKKBN di Indonesia.
Guna mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) itu Perwakilan BKKBN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membentuk tim kerja pembangunan ZI WBK/WBBM.
Tim ini secara intensif mempersiapkan pemenuhan semua persyaratan yang ditetapkan untuk meraih predikat ZI WBK bagi BKKBN DIY, dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya yang harus diserahkan/diunggah tepat waktu.
Untuk memastikan kesiapan Perwakilan BKKBN DIY menerima tim pengevaluasi dari Kemenpan RB maka Inspektorat Utama menerjunkan tim kecil untuk melakukan pendampingan.
Tim yang terdiri dari tiga orang meliput Auditor Ahli Madya, Auditor Ahli Muda, dan Auditor Ahli Pertama tersebut selama dua hari sejak Selasa 9 Mei 2023) melakukan pendampingan intensif untuk memastikan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk meraih predikat tersebut telah dipenuhi oleh unit kerja Perwakilan BKKBN DIY.
Salah satu persyaratan penting adalah unit kerja yang diusulkan telah menindaklanjuti 100% Laporan Hasil Pemeriksaan yang direkomendasikan aparat pengawasan instansi, dalam hal ini Inspektorat Utama BKKBN. Jadi unit kerja tidak lagi memiliki tunggakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam pesannya kepada seluruh anggota tim kerja mengingatkan, capaian program yang bagus dari BKKBN DIY akan terasa lebih lengkap jika diikuti dengan pengakuan terhadap kinerja aparatur yang bebas korupsi.
Sebagai provinsi kecil dalam hal luas wilayah, BKKBN DIY memiliki capaian program yang cukup bagus dan menjadi rujukan serta tujuan studi tiru dari provinsi lainnya. Dari evaluasi BKKBN (pusat), capaian kinerja BKKBN DIY mencapai rata-rata 110,16% dengan nol persen tunggakan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga diusulkan sebagai salah satu dari 11 unit kerja BKKBN untuk mendapatkan predikat ZI WBK.
“Capaian program yang bagus tidak mungkin kita raih kalau kita bekerja menyimpang dari ketentuan. Maka menjadi penting artinya bagi kita untuk mendokumentasikan proses kerja kita secara benar dalam bentuk SOP dan mekanisme kerja yang jelas. Kerja keras, benar, dan bersih saja tidak cukup, kita harus bisa menunjukkannya melalui perangkat evaluasi atau Lembar Kerja Evaluasi.” kata Shodiqin.
Discussion about this post