Wahyu menjabarkan, melalui kerja sama ini pengendalian dan pengelolaan keuangan BPRS akan lebih efektif dan efisien. Salah satunya adalah BPRS dapat melakukan transaksi operasional keuangan langsung melalui aplikasi BPRS ke services Bank Muamalat yang tersedia tanpa perlu berpindah ke kanal transaksi online lain.
Terkait kerja sama referral, Bank Muamalat membuka peluang sinergi dalam hal referral haji atas nasabah atau anggota kelolaannya. Selain itu, nasabah BPRS juga dapat melakukan perencanaan hari tua dengan membuka rekening pensiun di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat.
Adapun dalam hal kerja sama co-branding, Bank Muamalat akan bertindak sebagai ecosystem enabler bagi BPRS yang ingin menerbitkan kartu debit. Bagi mitra BPRS, skema ini dapat memberikan tambahan variasi produk kepada nasabahnya dan mendorong penambahan pendapatan berbasis komisi.
Discussion about this post