PENASULTRA.ID, KENDARI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Bank Jatim di Kendari, Rabu 19 November 2025.
Penandatanganan kerja sama tentang Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas tersebut dilakukan langsung antara Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dengan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.
Momentum strategis ini turut disaksikan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam acara Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sultra.
Kerja sama ini merupakan bagian dari kelanjutan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi skema sinergi bisnis kedua perusahaan.
Pembentukan KUB merupakan langkah kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum sesuai Nomor 12 /POJK.03/2020. Tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema KUB ini, Bank Jatim masuk sebagai pemilik saham baru yang memiliki penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26 persen.
Penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Sultra menjadi pijakan awal dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah tersebut. Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis di masa mendatang.


Discussion about this post