PENASULTRA.ID, KENDARI – Adanya laporan balik dari Andriani Porosi alias Nining Porosi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat oknum pengacara di Kendari, Azwar Anas Muhammad berang.
Bagaimana tidak, Nining Porosi menyeretnya ke Polda Sultra atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait biaya jasa pengacara yang menangani kasus Nining setahun silam.
Azwar Anas menilai, pernyataan Nining terlalu berlebihan dan tidak mendasar, hal ini dapat berpotensi merusak nama dan kredibilitasnya sebagai lawyers (pengacara).
“Saya tidak terima disebut melakukan penggelapan dan penipuan duit milik nining sebesar Rp4 juta. Sebab, saya merasa tak pernah menipu dan menggelapkan duit Nining,” kata Azwar, Sabtu 25 Juli 2020.
Menurut jebolan magister hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, dirinya bakal memperkarakan pernyataan Nining itu dengan dalih pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
Azwar mengakui mengenal sosok Nining secara personal. Namun, kala itu, Nining lah yang meminta dirinya untuk mencarikan seorang pengacara yang bisa menangani perkaranya dengan pihak lain.
“Jadi pernyataan dia tentang saya yang menawarkan jasa pengacara itu tidak benar. Dia yang minta saya untuk carikan pengacara. Jadi saya fasilitasi, karena saya punya koneksi soal itu,” jelas alumni Fakultas Hukum UHO itu.
Azwar mengatakan, dirinya masih bagian dari tim pengacara yang menangani kasus Nining. Ia turut membantu pengacara DD dan RH dalam menyelesaikan kasus Nining di Polda Sultra.
“Silahkan saja tanya DD dan RH, bagaimana kasus itu bergulir. Soal honor jasa pengacara yang disebut Nining senilai Rp5 juta. Itu bukan honor, tapi hanya biaya operasional. Duit dengan nilai itu mana mungkin dikatakan sebagai honor pengacara,” terang Azwar.
Discussion about this post