“Jadi pernyataan dia tentang saya yang menawarkan jasa pengacara itu tidak benar. Dia yang minta saya untuk carikan pengacara. Jadi saya fasilitasi, karena saya punya koneksi soal itu,” jelas alumni Fakultas Hukum UHO itu.
Azwar mengatakan, dirinya masih bagian dari tim pengacara yang menangani kasus Nining. Ia turut membantu pengacara DD dan RH dalam menyelesaikan kasus Nining di Polda Sultra.
“Silahkan saja tanya DD dan RH, bagaimana kasus itu bergulir. Soal honor jasa pengacara yang disebut Nining senilai Rp5 juta. Itu bukan honor, tapi hanya biaya operasional. Duit dengan nilai itu mana mungkin dikatakan sebagai honor pengacara,” terang Azwar.
Harusnya, kata Azwar, Nining berterimakasih karena kasusnya dengan pihak lain dapat diselesaikan. Bukan malah mengungkap soal biaya jasa pengacara dengan nilai yang terbilang rendah itu ke publik. Itu berpotensi merendahkan profesi ini.
“Kalau Nining mengaku sebagai komisaris sebuah perusahaan, harusnya dia malu bila hanya memberikan Rp5 juta terhadap pengacara yang menangani kasusnya,” tambahnya.
Apalagi, kasus Nining berakhir dengan mediasi di Polda sejak ditangani DD hingga berganti ke RH. Harusnya ia memberi honor yang besar kepada pengacara yang menangani kasusnya. Jangan malah mengungkit kembali biaya transpor pengacara itu ke publik.
Discussion about this post