Harusnya, kata Azwar, Nining berterimakasih karena kasusnya dengan pihak lain dapat diselesaikan. Bukan malah mengungkap soal biaya jasa pengacara dengan nilai yang terbilang rendah itu ke publik. Itu berpotensi merendahkan profesi ini.
“Kalau Nining mengaku sebagai komisaris sebuah perusahaan, harusnya dia malu bila hanya memberikan Rp5 juta terhadap pengacara yang menangani kasusnya,” tambahnya.
Apalagi, kasus Nining berakhir dengan mediasi di Polda sejak ditangani DD hingga berganti ke RH. Harusnya ia memberi honor yang besar kepada pengacara yang menangani kasusnya. Jangan malah mengungkit kembali biaya transpor pengacara itu ke publik.
“Jadi saya sama sekali tak punya perjanjian utang piutang dengan Nining. Jadi Nining keliru bila menagih saya. Kasus Nining yang kita tangani sebenarnya minimal Rp25 juta diluar transportasi dan sukses fee. Dia hanya kasi uang transpor karena kami tidak enak, suami nining sendiri kan teman seprofesi kami,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Andriani Porosi beberapa waktu lalu laporkan balik Azwar Anas Muhammad ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut bernomor LP/306/VII/2020/SPKT Polda Sultra tertanggal Kamis 21 Juli 2020.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post